Deli Serdang | medansumutpos.id
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.
Kabupaten Deli Serdang Hulu akan terdiri dari 7 kecamatan yang bersedia bergabung, dengan ibukota direncanakan berada di Kecamatan Pancur Batu.
Sementara itu, Kabupaten Deli Serdang Hilir akan dibentuk dengan melibatkan 5 kecamatan yang bersedia bergabung, dengan ibukota diusulkan berlokasi di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Manfaat pemekaran ini sangat beragam, mencakup peningkatan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, pembukaan lapangan kerja baru, pengurangan tingkat kemiskinan, dan peningkatan otonomi daerah.
Pelayanan pemerintahan yang lebih fokus di setiap kabupaten baru diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam mengambil keputusan dan melaksanakan program-program pemerintah.
“Rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten menjadi sorotan utama Lembaga Eksponen 66 dan berbagai pihak terkait di Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan ini mendapat dukungan karena diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, mengungkapkan bahwa Eksponen 66 telah mencapai kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah.
Pemekaran ini dimulai dengan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan sebelum berlanjut ke pemekaran Kabupaten Deli Serdang.
Sarifuddin Rosa menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran ini adalah untuk memberikan dampak positif, terutama dalam mengatasi masalah tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
“Selain itu, pembentukan dua kabupaten baru juga membuka peluang baru untuk investasi dan pengembangan usaha, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Pemekaran kabupaten juga membawa dampak positif berupa peningkatan otonomi daerah. Setiap kabupaten baru akan memiliki kendali lebih besar atas pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayahnya sendiri.
Hal ini diharapkan dapat memacu inovasi, meningkatkan pelayanan publik, serta memajukan pembangunan infrastruktur.
Dengan demikian, rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten baru diharapkan menjadi langkah strategis untuk memajukan wilayah ini.
Di tengah tantangan pembangunan, diharapkan pemekaran ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat, dengan pelayanan pemerintahan yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru, dan pengurangan tingkat kemiskinan. ( Red )














