Medan | medansumutpos.id.
Setelah Keluarnya Fatwa Jihad dari Ulama Dunia dan di dukung penuh oleh MUI, kini mampu menggerakkan serta menumbuhkan rasa pembelaan yang tinggi dari para Aktifis Islam Sumatera Utara, buat saudara kita muslim di Gaza-Palestina.
Fatwa Jihad ini, telah memantik Ghirah/Semangat Ummat Islam Sumatera, khususnya para Aktifis Pergerakan Islam, untuk melakukan Jihad Fi Sabillah Melawan Kekejian Israel yang di Dukung penuh oleh Amerika, perang dalam bentuk apapun itu dari ummat Islam di Indonesia dan Sumatera Utara khususnya.
Sesuai pernyataan Ijtima Majelis Ulama Indonesia yang mendukung penuh fatwa jihad melawan Israel, telah dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Internasional.
beberapa Minggu lalu, melalui Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, telah menyampaikan bahwa Fatwa Jihad Ijtima MUI ini juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina dan mengirimkan pasukan buat memerangi Israel serta melindungi muslim Gaza-Palestina.
“Ijtima’ MUI ini juga Merekomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida/pemusnahan dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” sepeti di kutip dari pernyataan Prof Sudarnoto selasa (8/4/2025) yang lalu.
Di tegaskannya, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara penuh dan meluas.
Dengan poin-poin detail Ijtima fatwa jihad dalam melawan Israel.
Disamping pendekatan yang lebih komperhensif dan terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.
“Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, mewujudkan kemerdekaan Palestina.
” Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tegasnya.
kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.
Oleh karena itu, umat islam dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.
Sejalan dengan Ijtima MUI, maka di serukan pula kepada pemimpin bangsa, ulama, Petinggi Ormas-ormas Islam serta tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina. ( Red )














