DELI SERDANG | medansumutpos.id
– Warga Senang, Masjid Baru Megah dan Nyaman.
Puluhan warga masyarakat di sekitar Masjid Al Ikhlas, Komplek Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyatakan dukungan penuh terhadap proses pergeseran atau perpindahan Masjid Al Ikhlas. Warga menilai proses tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, mengedepankan asas kemanusiaan serta kemaslahatan umat.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh warga yang mayoritas merupakan kaum ibu-ibu jamaah pengajian di lingkungan sekitar masjid. Mereka mengaku merasa senang dan bahagia karena perpindahan masjid tidak menjauh dari lingkungan tempat tinggal warga. Bahkan, masjid yang baru dibangun kini berdiri lebih megah, nyaman, dan representatif untuk kegiatan ibadah serta pembinaan umat.

Selain menyatakan dukungan, warga dan ibu-ibu pengajian juga menolak dengan tegas adanya campur tangan sekelompok orang dari luar lingkungan yang dinilai hanya ingin menciptakan kegaduhan dan memancing kekisruhan di tengah masyarakat, padahal warga sekitar sama sekali tidak mempermasalahkan pergeseran atau perpindahan masjid tersebut.
“Jangan orang luar yang tidak tahu menahu kondisi masjid dan lingkungan kami, justru sibuk mengusik dan memancing suasana. Kami warga di sini tidak ada masalah, tidak ada konflik,” tegas ibu surimah ketua perwiritan senin.
Ia juga meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi perpindahan masjid untuk kepentingan lain yang justru dapat merusak kerukunan warga.
“Jangan usik dan jangan memancing warga ataupun ibu-ibu perwiritan di sekitar Masjid Al Ikhlas ini. Kami menolak kehadiran pihak-pihak yang hanya ingin memanfaatkan situasi dan kondisi perpindahan masjid Al Ikhlas ini,” ketusnya lagi
Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Perwiritan Jumat Ibu Nani, yang menegaskan bahwa jamaah perempuan dan warga sekitar sepakat menjaga suasana tetap kondusif dan damai.
“Kami ini yang setiap hari beribadah di masjid, kami yang tahu kondisi sebenarnya. Jadi jangan bawa-bawa isu yang tidak sesuai fakta dan justru membuat masyarakat resah,” katanya.
Sementara itu, pengurus BKM Bembeng yang mewakili kaum bapak yang hadir juga menegaskan bahwa hak-hak mereka telah dipenuhi oleh pihak pengembang, PT Okto Berjaya melalui pembayaran ganti rugi yang dilakukan secara bertahap hingga April 2025. Pembayaran tersebut telah rampung sebelum dilaksanakannya eksekusi lahan oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Diketahui bahwa, dalam pelaksanaan eksekusi rumah warga sekitar turut melibatkan sekitar 1.500 personel aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Brimob Polda Sumatera Utara, serta Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima ganti rugi sebelum dilakukan eksekusi rumah kami, Prosesnya berjalan baik dan lancar. Masjid juga tidak dipindahkan jauh dari rumah kami, bahkan bangunannya kini lebih megah,” ungkap warga lainnya, Jumat (19/12/2025).
Pembayaran ganti rugi yang tuntas sebelum eksekusi dinilai menjadi faktor penting sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.
Dukungan serupa juga datang dari ibu-ibu Majelis Pengajian di sekitar Masjid Al Ikhlas. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan bahwa pergeseran atau perpindahan masjid telah melalui prosedur yang sah dan disepakati bersama melalui musyawarah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani oleh pihak pengembang bersama BKM Masjid, puluhan warga, Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, MUI dan KUA Kecamatan Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Menurut para ibu-ibu pengajian, keterlibatan ulama, pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi Islam menjadi bukti bahwa keputusan pergeseran masjid bukan dilakukan secara sepihak, melainkan demi kepentingan jamaah dan kemaslahatan umat secara luas.
Sebagai bentuk rasa syukur dan komitmen menjaga ukhuwah Islamiyah, warga sekitar yang didominasi kaum ibu-ibu jamaah pengajian tetap melaksanakan kegiatan pengajian rutin usai pelaksanaan Shalat Jumat, seperti yang di lakukan ibu ibu Pengajian, siang itu.
“Kami ingin suasana tetap rukun. Masjid adalah tempat ibadah, bukan sumber perpecahan. Selama prosesnya sesuai aturan, hak warga dipenuhi, dan masjid tetap bisa dimakmurkan, kami mendukung penuh,” tutur salah seorang jamaah lainnya.
Sementara Suparman, kadus setempat yang hadir dan juga salah satu tokoh muda di Desa Medan Estate mengungkapkan bahwa
Warga berharap seluruh pihak dapat bersikap dewasa, tidak memprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dan persatuan umat agar Masjid Al Ikhlas tetap menjadi pusat ibadah dan silaturahmi yang membawa keberkahan bagi masyarakat sekitar. (Tim/Red)














