Langkat | medansumutpos.id
Sugiono Kades Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, memberikan klarifikasi kepada Awak Media Pers medansumutpos.id terkait tudingan terhadap dirinya, tentang adanya pendahuluan Dana atau Biaya dari luar Pemerintah Desa, Terkait Proses Pengerjaan Paving Block Gg Tenang, Dusun lll. Dirinya Beranggapan Pemberitaan dari media Online “Portibi, pembangunan di luar dari Dana Desa Perdamaian sama sekali tidak benar.

Saat ditemui awak media ini Di kantornya, kades Sugiono mengungkapkan bahwa tudingan terhadap dirinya tidak berdasar. dirinya tidak mempermasalahakan pemberitaan tersebut, melainkan mendukung tugas dan pungsi setiap teman – teman insan pers/jurnalis sebagai Sosial Kontrol Penggunaan Dana Desa dan ADD.
“Soal Tudingan adanya pendahuluan Dana atau Biaya dari pihak luar Pemerintah desa, Orangnya siapa dan perusahaan apa. pembangunan paving blok Gg Tenang Dusun lll, Sama sekali tidak didahului oleh dana asing atau orang lain.
Sebelum kami melaksanakan pengerjaannya, kami Musrenbangdes dulu kok, dengan Perwakilan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa dan Lembaga BPD.
LRPJ dan RAP/RAB Desa nya juga ada, Lengkap.
Dan saya juga sudah melaporkan Realisasi Pertanggungjawaban Penggunaan DD/ADD Tahun 2023 Ke Pihak Inspektorat Kabupaten Langkat, Sebagai Pertanggungjawaban Pemdes Perdamaian, untuk Kemenkeu dan Kemendes PDTT. Saya tidak berani membuat keputusan sendiri di luar peraturan pemerintah. Bisa menyalahi Aturan hukum saya. Ucap “Sugi..
Selain itu, Kades Perdamaian berharap kepada rekan – rekan insan pers, untuk saling Konfirmasi dan saling memberi informasi terlebih dahulu, bila menemukan pemberitaan di luar dari pernyataan instansi Pemerintah Desa.
Agar tidak terjadi miskomunikasi antara insan pers, terhadap dirinya. Kades Perdamaian juga mempersilahkan Insan Media Pers berkunjung ke Kantor Desanya, untuk saling berbagi informasi.
(Hd Sinulingga)














