MEDAN | medansumutpos.id
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meluapkan kemarahan terhadap kinerja PT PLN (Persero) yang dinilai ingkar janji dalam penanganan pemadaman listrik massal di Kota Medan, Sabtu (23/5/2026).
Pasalnya, pemulihan listrik yang sebelumnya dijanjikan hanya berlangsung selama 6 hingga 8 jam, justru molor hingga hampir 24 jam dan belum sepenuhnya normal di sejumlah wilayah.
“Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan,” tegas Wong kepada wartawan.
Pemadaman listrik diketahui terjadi sejak Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.45 WIB dan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan rumah tangga hingga sektor ekonomi.
Wong menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena kerugian yang dialami warga sangat nyata. Ia pun mendesak PLN untuk bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.
“Kalau masyarakat terlambat bayar listrik dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka harus ada kompensasi,” ujarnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepastian waktu pemulihan listrik secara menyeluruh. Menurutnya, ketidakjelasan informasi justru memperparah keresahan warga.
Tak hanya berdampak ekonomi, Wong juga mengingatkan potensi meningkatnya kriminalitas akibat kondisi gelap berkepanjangan.
“Situasi gelap gulita bisa memancing aksi kriminal. Kita tidak ingin masyarakat mengalami kerugian berlapis,” pungkasnya. ( A.Red )














