• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS POLITIK & PARLEMEN

Disorot Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen Sikapi Tegas: Laporkan..! KPK dan Kejagung yang Uji

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2026
in POLITIK & PARLEMEN
0
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos.id Isu

Dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency, ramai diperbincangkan di media sosial.

MenarikDibaca

Wong Chun Sen Dampingi Rico Waas Buka Football Cup 2026 PP Medan, Meriahkan HUT Pemuda Pancasila ke-67

Rico Waas Targetkan Infrastruktur Rampung Desember 2026, Saipul Bahri Ingatkan Kualitas Pekerjaan

Pasar Petisah Bakal Jadi Magnet Wisata Kuliner Medan, Wong Chun Sen Dukung Pengembangan UMKM

Dalam berbagai unggahan yang beredar, Wong Chun Sen disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi isu itu, Wong Chun Sen menegaskan dirinya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, setiap laporan harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak kenal dengan pengelola Perumahan Contempo Regency itu. Di mana gratifikasinya? Kalau mau melapor, silakan saja. Itu hak mereka,” ujar Wong kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Wong mengaku siap apabila laporan tersebut diproses oleh KPK maupun Kejaksaan Agung. Menurutnya, proses hukum akan menjadi ruang pembuktian apakah tudingan yang dialamatkan kepadanya memiliki dasar atau tidak.

“Silakan saja dilaporkan. Nanti KPK atau Kejagung yang membuktikan. Apakah yang saya lakukan untuk kepentingan pribadi atau memang untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency, Wong menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota Medan belum dapat mengambil alih Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan tersebut.

Politikus Partai PDIP ini menyebut, salah satu syarat penyerahan PSU sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota adalah tingkat penjualan rumah telah melampaui 50 persen. Sementara, berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang telah terjual baru sekitar 40 persen.

“Di dalam Perwal, syarat penyerahan PSU harus rumah yang terjual lebih dari 50 persen. Sementara yang terjual masih 40 persen. Begitu juga dengan masyarakat, hampir semua menolak dilakukan pembongkaran tembok. Jadi, di mana letak intervensinya?” ujarnya.

Wong juga menduga isu yang berkembang merupakan upaya membangun opini negatif terhadap dirinya. Karena itu, ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.

“Kalau isu yang beredar itu tidak benar, kami akan menempuh langkah hukum dan meminta pembuktian,” tegasnya.

Meski namanya dikaitkan dengan isu dugaan gratifikasi, Wong menyatakan tetap menunggu rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
Ia membenarkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan surat peringatan.
–
Namun di sisi lain, Komisi IV DPRD Medan juga masih membahas persoalan tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Memang benar sudah ada surat peringatan dari Pemko Medan, tetapi Komisi IV juga masih membahas persoalan ini. Kita tunggu saja hasil rekomendasinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, serta menggelar RDP dengan para pihak yang berkepentingan.

Paul mengaku terkejut ketika mengetahui beredarnya isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan dan anggota DPRD Sumut, Hasyim.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan gratifikasi, semestinya disertai bukti yang kuat dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.

“Kalau pemikiran orang lain, mana ada yang tahu. Namun sangat disayangkan apabila tudingan serius seperti gratifikasi disampaikan tanpa dasar dan bukti yang jelas,” ujar Paul.

Sebelumnya, isu tersebut ramai di media sosial setelah beredar informasi bahwa seorang warga bernama Megah Miko melaporkan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan dan anggota DPRD Sumut Hasyim ke KPK dan Kejaksaan Agung.

Keduanya disebut dilaporkan terkait dugaan gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Namun demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK maupun Kejaksaan Agung mengenai status laporan tersebut maupun adanya penetapan pihak sebagai tersangka.

(A-Red)

Post Views: 133
Tags: Dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota MedanKetua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan dan anggota DPRD Sumut HasyimKomisi IV DPRDPemko Medanpolemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regenc
Previous Post

Rico Waas Genjot Infrastruktur Medan Utara, DPRD Medan Saipul Bahri Nyatakan Dukungan Penuh

Next Post

Wong Chun Sen Bacakan Ekspos Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026.

Next Post
Wong Chun Sen Bacakan Ekspos Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026.

Wong Chun Sen Bacakan Ekspos Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
239
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
274
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
229
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026
214

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In