MEDAN | medansumutpos.id
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka menyusun program kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 2-4 Agustus 2026, dan dibuka langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Minggu (2/8/2026).
Rapat kerja mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif.”

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Herie Saksono, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Rendy Jaya Laksamana, serta Analis Hukum Ahli Madya Polri Yudi Purnomo Harahap.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mengatakan rapat kerja tersebut memiliki arti strategis dalam merumuskan program dan rencana kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027.
Menurutnya, program kerja DPRD harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi agenda kerja yang terukur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Medan.
Rapat kerja ini merupakan momentum untuk merumuskan dan menyepakati program serta rencana kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027. Ini merupakan bentuk representasi dan perencanaan kerja DPRD dalam menerjemahkan aspirasi rakyat menjadi agenda kerja yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” kata Wong Chun Sen.
Ia menegaskan, tema transformasi fungsi DPRD melalui penguatan inovasi dan digitalisasi merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi publik.
DPRD, lanjutnya, harus meninggalkan pola kerja konvensional dan bertransisi menuju ekosistem kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui transformasi ini, kita ingin memastikan tiga fungsi DPRD mampu menjadi mesin penggerak yang mengakselerasi pembangunan Kota Medan. Pembangunan tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga harus menjangkau wilayah pinggiran, merangkul kelompok disabilitas, anak-anak, serta menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat tanpa ada yang terabaikan,” ujarnya.
Wong juga mendorong seluruh alat kelengkapan dewan agar lebih aktif mengoptimalkan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Dalam bidang pengawasan, ia menilai pemanfaatan teknologi perlu diperkuat, termasuk melalui akses pengaduan masyarakat secara real time.
Sementara dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD diharapkan mampu melahirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi, investasi, serta kebutuhan masyarakat.
Setiap kebijakan harus berbasis data dan riset, dengan mengedepankan asas transparansi dan konsultasi publik. Perda yang telah disahkan juga harus dipastikan dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemerintah Kota Medan,” tegasnya.
Politikus Partai PDIP ini berharap hasil rapat kerja tersebut menjadi bahan masukan sekaligus pedoman yang dapat diintegrasikan ke dalam program kerja Sekretariat DPRD untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi DPRD.
Sebelumnya, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun sekaligus merumuskan program kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027 secara terintegrasi melalui seluruh alat kelengkapan dewan.
“Tujuan rapat kerja ini adalah menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan untuk Tahun Anggaran 2027,” ujar Erisda.
Menurutnya, rapat kerja juga diarahkan untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi kebijakan melalui peningkatan koordinasi dan kemitraan strategis antara DPRD dengan Pemerintah Kota Medan dalam rangka mempercepat pembangunan.
Penguatan kapasitas kelembagaan juga menjadi salah satu sasaran melalui peningkatan kompetensi, kapabilitas, profesionalisme, serta integritas anggota DPRD Kota Medan.
“Dengan demikian, diharapkan peran dan fungsi DPRD Kota Medan dapat semakin optimal melalui transformasi, penguatan inovasi, dan digitalisasi untuk mengawal akselerasi pembangunan Kota Medan yang maju dan inklusif,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan. Sejumlah agenda telah disiapkan, mulai dari pembukaan, diskusi panel dan pemaparan materi oleh narasumber, sidang pleno penyampaian usulan, hingga pembahasan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan dewan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan perumusan dan pengesahan hasil sidang pleno serta pengesahan keputusan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026. (A-Red)














