Langkat | medansumutpos.id
Akses jalan lintas alternatif penghubung Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Tanah Karo di lokasi wilayah Desa Telagah, Kec. Sei Bingai, dilaporkan mengalami longsor. Jalan sepanjang puluhan meter itu kini nyaris putus dan hanya bisa dilalui dengan ekstra hati-hati. Oleh kendaraan roda 4 dan 2. Sementara truk belum diperbolehkan melintas, Kamis (03/09/2026)
Longsor terjadi akibat hujan deras beberapa hari terakhir yang mengguyur wilayah perbatasan Langkat – Karo. Tepatnya di Desa Telagah Sekitar. Material tanah dan batu penahan badan jalan terus menerus tergerus, hingga aspal menggantung. Tidak lagi di tahan oleh Material tanah.
Warga mengaku cemas karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat Pamah Simelir Desa Telagah, Adin Tengah, dan Bunga Rinte untuk menuju Kota Binjai, Stabat, dan Ke kota medan.
“Kalau jalan ini putus total, kami ingin ke Binjai, Stabat dan Medan, harus mutar jauh sekali, jika melalui jalan dari Berastagi. Begitu juga anak sekolah yang bersekolah ke SMPN 3 desa rumah galoh dan petani membawa hasil kebun, semua lewat sini kalau mau sekolah dan ke Binjai. Kami mohon segera diperbaiki,” ujar Putra Depari, warga setempat.
Kepala desa telagah berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUTR/PUPR, segera turun ke lokasi memperbaiki jalan yang sudah termasuk darurat.
“Kami memohon kiranya dari pemprovsu. Dapat menanggapi. Dan memperbaiki jalan kami ini. Soalnya jalur Ini jalan vital. Kalau terus dibiarkan jalan ini akan terputus dan dapat memutus total akses transportasi umum, ekonomi dan pendidikan sekolah bagi warga di Desa Telagah dan desa lainnya di sekitaran desa telagah. Ucap Kolen Ginting. Kades Telagah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada alat berat maupun petugas dari instansi terkait yang terlihat di lokasi. Sementara itu kendaraan roda 4 dan roda 2 masih nekat melintas dengan risiko tinggi. Sedangkan truk belum diperbolehkan melintas, dikarenakan aspal tidak mampu menahan kendaraan beban berat.
Pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah darurat berupa pemasangan rambu, pengalihan arus, dan perbaikan permanen, agar tidak terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang belum mengetahui saat melintas di malam hari. (Hd.Sinulingga)














