MEDAN | medansumutpos.id
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri (foto), meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan memperkuat kinerja dalam melakukan pendataan dan verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Karena, validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini menilai, proses verifikasi tidak boleh dilakukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Dinsos harus memastikan setiap data calon penerima diperiksa secara cermat, faktual, dan sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Saipul menekankan, ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan persoalan sosial, terutama ketika warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak terdata, sementara warga yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria masih tercantum sebagai penerima.
“Untuk itu saya minta agar Dinas Sosial Kota Medan bekerja dengan teliti, bijak dan dengan hati. Kalau memang ada warga tidak mampu dan dia berhak mendapatkan bantuan, daftarkan namanya,” kata Saipul, Selasa (22/9).
Dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini mencontohkan insiden keributan yang terjadi melibatkan seorang warga kurang mampu di Kecamatan Medan Helvetia beberapa waktu lalu.
“Kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan pendataan penerima bantuan tidak kembali memicu kekecewaan di tengah masyarakat,” sebunya.
Menurut Saipul, Dinsos jangan mengandalkan data lama, tetapi harus melakukan pemutakhiran secara berkala dengan turun langsung ke lapangan. Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah, sehingga data penerima bantuan juga harus mengikuti kondisi faktual terbaru.
“Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan karena datanya tidak valid. Sebaliknya, jangan pula ada yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan,” tegasnya.
Saipul juga menilai proses verifikasi harus dilakukan secara transparan dan melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat bawah yang paling mengetahui kondisi masyarakat, mulai dari kepala lingkungan, lurah hingga camat.
Namun, ia menekankan agar informasi dari tingkat bawah tetap diverifikasi kembali oleh Dinsos sehingga tidak terjadi kesalahan akibat data yang tidak diperbarui atau laporan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Data harus benar-benar diverifikasi. Jangan hanya berdasarkan laporan atau data di atas kertas. Petugas harus melihat kondisi masyarakat secara langsung agar bantuan yang disalurkan betul-betul tepat sasaran,” ujarnya.
Saipul berharap Dinsos Kota Medan menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi untuk membenahi mekanisme pendataan PKH Medan Makmur.
“Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria, sehingga proses pendataan dan penyalurannya harus dilakukan secara profesional, objektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Medan akan terus mendorong agar program bantuan sosial pemerintah tidak berhenti pada penyaluran.
“Akan tetapi, juga diawasi dari sisi pendataan, verifikasi hingga penerima benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Saipul Bahri. (A-Red)














