MEDAN | medansumutpos.id
Pergantian pejabat strategis di tubuh Polri kembali menyasar Polda Sumatera Utara. Melalui Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) mengalami pergantian.
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak dimutasi dari jabatan Wakapolda Sumut untuk mengemban tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Pergantian ini menjadi perhatian karena Naek Pamen Simanjuntak baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Wakapolda Sumut, sejak 30 Juli 2026: Berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak ditunjuk menggantikan Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut saat itu, sebelum mendapat penugasan baru melalui mutasi tersebut.
Wakapolda Sumut Berganti dalam Mutasi Polri
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penataan personel dan pengisian sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Perubahan tersebut mencakup jabatan di tingkat Polda maupun satuan kewilayahan.
Selain pergantian Wakapolda Sumut, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut juga mendapat penugasan baru sebagai Wakapolda Jawa Timur.
Rangkaian mutasi tersebut membawa perubahan pada sejumlah posisi penting di lingkungan kepolisian, termasuk jajaran Polda Sumut.
Kapolresta Deli Serdang Turut Berganti
Mutasi berdasarkan ST Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026 itu juga menyasar jabatan Kapolresta Deli Serdang.
Kombes Pol Hendria Lesmana dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Posisi Kapolresta Deli Serdang selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Muhammad, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi pejabat kepolisian untuk menempatkan personel pada jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi.
Menunggu Serah Terima Jabatan
Pergantian Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme serah terima jabatan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan Polri.
Hingga berita ini disusun, jadwal resmi serah terima jabatan belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Publik kini menantikan kelanjutan kepemimpinan di jajaran Polda Sumut, termasuk pelaksanaan tugas pejabat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
(Red)














