DELI SERDANG | medansumutpos.id Maraknya ancaman peredaran narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan membutuhkan tindakan tegas dan berkelanjutan.
Penggerebekan sarang narkoba (PSN) di Desa Percut, Minggu (11/10/2026), mendapat aplaus dan dukungan penuh dari Anggota DPRD Deli Serdang Komisi I Fraksi PKB, H. Rakhmadsyah, SH, suport dan dukungan tersebut di sampaikannya Selasa (13/10/2026) kepada medansumutpos.id
Sebagai putra asli Percut Sei Tuan, H. Rakhmadsyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Tembung, beserta seluruh jajaran kepolisian atas langkah penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran kepolisian atas langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Desa Percut. Kami berharap gebrakan ini terus berlanjut dan tidak berhenti pada penindakan terhadap pengguna maupun pengedar tingkat bawah,” ujarnya.
Pengungkapan Jaringan Peredaran Harus Berlanjut
Menurut Rakhmadsyah, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilihat dari jumlah orang yang diamankan. Aparat penegak hukum juga perlu mengembangkan setiap perkara berdasarkan alat bukti yang sah untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.
Ia mendorong peningkatan intensitas operasi, pengawasan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba, serta koordinasi antarsatuan kepolisian sesuai wilayah hukum masing-masing.
“Kami berharap aparat terus mengembangkan hasil penindakan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh. Dengan demikian, upaya pemberantasan dapat menyentuh sumber permasalahan, bukan hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah,” tegasnya.
Penasehat BP FORMI Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Muda.
Dalam kapasitasnya sebagai salah seorang Penasehat DPP/DPW Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI).
H.Rakhmadsyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan kalangan pemuda perlu bersinergi dalam upaya pencegahan, edukasi, serta penyampaian informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Kita harus melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga perlu berani menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti aparat sesuai prosedur hukum,” ungkapnya.
Ia berharap penggerebekan di Desa Percut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan sekaligus mendorong pengungkapan jaringan peredaran secara menyeluruh.
“Harapan kita, Percut Sei Tuan semakin aman, masyarakat terlindungi, dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat serta bebas dari ancaman narkoba,” tutup H. Rakhmadsyah.
(Red 01)














