BANJARMASIN | medansumutpos.id

Ketua Umum DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Iskandar, menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi langkah strategis mencetak wartawan profesional sekaligus mendorong kesejahteraan insan pers. Di sisi lain, Sekretaris Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo (LUKW Unitomo) Dra. Zulaikha, M.Si., menegaskan pengujian dilakukan sesuai standar Dewan Pers tanpa perlakuan khusus bagi peserta.
Penegasan itu disampaikan saat Iskandar membuka UKW SWI Zona Kalimantan Selatan (Kalsel) di Meratus Room, Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar DPW SWI Kalsel bekerja sama dengan LUKW Unitomo tersebut berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2026.
Iskandar mengatakan, UKW bukan sekadar ujian untuk memperoleh pengakuan kompetensi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
Ia meminta peserta fokus menjalani setiap tahapan ujian dan mengerjakan materi sesuai kemampuan serta standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.
“Saya harapkan peserta UKW di Banjarmasin ini semuanya dapat mengerjakan ujian dengan baik dan benar agar mendapatkan hasil kompeten,” ujar Iskandar.
Ia mengungkapkan, dari 43 wartawan yang mendaftar pada awal pembukaan, hanya sekitar setengahnya yang akhirnya mengikuti ujian setelah melalui seleksi administrasi. Karena itu, peserta diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius.
Iskandar juga mengapresiasi Ketua DPW SWI Kalsel Sugianoor beserta jajaran yang telah bekerja keras merealisasikan UKW sebagai bagian dari pembinaan anggota di daerah.
Ia berharap kemitraan dengan LUKW Unitomo terus berlanjut hingga akhir masa kepemimpinannya pada 2031.
“Terima kasih kepada LUKW Unitomo. Saya berharap kerja sama ini tidak hanya selesai tahun ini, tetapi terus berlanjut sampai tugas saya berakhir pada 2031,” tegasnya.
LUKW Unitomo Tegaskan Ujian Standar Dewan Pers Tanpa Perlakuan Khusus
Sekretaris LUKW Unitomo Dra. Zulaikha, M.Si., yang akrab disapa Yuli, menegaskan seluruh proses UKW dilaksanakan berdasarkan aturan dan persyaratan yang berlaku, tanpa keistimewaan bagi organisasi maupun peserta tertentu.
Menurutnya, UKW SWI di Banjarmasin merupakan angkatan ke-27 yang diselenggarakan LUKW Unitomo. Sejak mengantongi izin pada 2021, lembaga tersebut telah bekerja sama dengan berbagai organisasi profesi dan pemerintah daerah.
“Ketika kami bekerja sama dengan siapa pun, semuanya murni sesuai aturan dan persyaratan yang ditetapkan. Siapa pun yang kami uji, tidak ada kebijakan khusus dari kami,” tegas Yuli.
Ia mengingatkan, wartawan yang dinyatakan kompeten harus mengemban tanggung jawab lebih besar untuk menjaga profesionalisme, mematuhi kode etik jurnalistik, dan menghasilkan pemberitaan yang bertanggung jawab.
Ketua DPW SWI Kalsel Sugianoor menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya UKW setelah melalui berbagai tantangan. Ia berterima kasih kepada Ketum DPP SWI dan LUKW Unitomo atas dukungan serta kerja sama dalam kegiatan tersebut.
UKW ini diharapkan memperkuat kompetensi wartawan SWI di Kalimantan Selatan agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang berkualitas. (Red 01)













