Labuhanbatu | medansumutpos.id
Tepatnya hari Sabtu tanggal 30 September 2023 di Hall Hotel Permata Land, Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Ratusan pelaku UMKM mengikuti kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Self Declare, dengan tema “Produk Halal ; Gaya Hidup Saat Ini”. Sesuai dengan undangan, hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs.Taufik Siregar mewakili Bupati Labuhanbatu. Termasuk hadir beberapa perwakilan kepala OPD dari hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang di undang Komda Dewan UKM Labuhanbatu. Hadir pula perwakilan dari pejabat pemerintahan lain, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi kemahasiswaan, ketua partai politik. Sayangnya beberapa kepala OPD atau perwakilannya, sama sekali tidak nampak hadir walau telah diundang. Padahal kegiatan tersebut, bagian dari pemberdayaan UMKM yang menjadi prioritas program strategis nasional.
Melalui video call Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sumut Periode 2024-2029, H.Albiner Sitompul, S.IP, M.AP menyampaikan permohonan maaf, karena pada hari yang sama tanggal 30 September 2023 juga, dirinya menghadiri undangan Rapat Nasional lV Komite Masyarakat Danau Toba, dalam hal Melestarikan Caldera Toba dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045. Dalam pesannya beliau berharap agar Ketua Umum Komda Dewan UKM Labuhanbatu, membantu pastikan Sertifikat Halal Produk, benar-benar gratis sampai kepada pelaku UMKM di Labuhanbatu.
Dalam kalimat berpantun, Ketua Umum Komite Daerah Dewan UKM Labuhanbatu Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I menyampaikan “Dewan UKM buat acara…Untuk bantu program negara…Kepada Bupati Erik Atrada…Salam hormat atas dukungannya…”Danau Toba tempat Wisata… Banyak turis mengunjunginya…Dewan UKM buat acara…UMKM Labuhanbatu naik kelasnya…” Ayo !!! kita jadikan Labuhanbatu sebagai leader ! mensukseskan program Sertifikat Halal di Indonesia ! Mari berdayakan UMKM sebagai program strategis dan prioritas nasional serunya.
Atas Nama Bupati Labuhanbatu, Kadis Koperasi dan UKM Drs.Taufik Siregar, setelah membuka acara, Beliau menyampaikan akan mendukung percepatan Sertifikasi Halal Self Declare. Semoga membawa dampak bagi kemajuan masyarakat dan menjadi pioner terhadap Kabupaten lain di Sumatera Utara. Berbeda dengan Kepala Kantor Perwakilan Halal Center Cendikia Muslim Sumatera Utara sebagai Narasumber acara, H.Riri Yesfri Ivan SH.MM, mengajak pelaku UMKM dan masyarakat Labuhanbatu, supaya bersegera mengurus Sertifikat Halal produknya. Karena cuma ada waktu satu tahun lagi, batas waktu sertifikat halal gratis yaitu sampai tanggal 17 Oktober 2024. Dan hanya tinggal 8 juta sertifikat halal yang tersisa, dari total 10 juta sertifikat halal sesuai kuota.
Sesuai keterangan para pelaku UMKM, mereka mengaku bersemangat untuk mengurus sertifikat halal produknya, mumpung bisa gratis katanya. Di sisi lain masih ada pelaku UMKM yang terdengar bertanya-tanya dengan nada curiga, padahal Narasumber telah menjelaskan. Jika Sertifikat Halal tersebut gratis hingga tahun 2024, dan telah dikuatkan dengan 13 regulasi juga turunannya, sesuai pasal 4 UU No. 33 tahun 2014 tentangnya Jaminan Produk Halal serta dalam pasal 4 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (Sipitunggeduk)














