• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

Focus Group Discussion, Bersama Fakultas Hukum UISU, Terkait Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Redaksi by Redaksi
April 7, 2024
in SUMUT
0
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Wakil Rektor Bidang Akademik&Dakwah, Prof.Dr.Marzuki, SH, MH, membuka Kegiatan Fokus Group Discussion, atau Diskusi Group Terarah, dalam rangka Penyusunan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang di Inisiasi oleh DPRD Sumut, kerjasama Fakultas Hukum UISU, dengan Sekretariat DPRD Sumut, berlangsung kamis, (4/4/2024) di ruang Meeting, Vasaca Riez Condo, Jalan Tembakau Deli-Medan.

MenarikDibaca

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Janggal di Sana Sini, Tangkap Mafia di Balik Lahan 3.000 M² di Kelurahan Sunggal

Sebelumnya di tempat yang sama, juga telah berlangsung Kegiatan serupa, dari sejak pagi hingga jelang siang, namun dengan wacana dan pembahasan Diskusi yang berbeda.

Agenda kegiatan, di hadiri oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Propinsi Sumatera Utara, Kadis Lingkungan Hidup Provsu, di wakili Melvi JS, hadir dari Bapelitbang, Akademisi dan para peserta dari berbagai perwakilan, dan Fakultas Kehutanan USU, Dr.Oding Affandi, tampil sebagai Narasumber, di samping hadir pula Tenaga Ahli/Pakar, LBH Medan, Lembaga Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia ( PAHAM) Cabang Sumut, serta pihak yang berkompeten dalam hal Penyusunan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan

Sebelumnya, Irwansyah, SH, MH, selaku Moderator, memberikan Kesempatan, kepada Narasumber, dan juga kepada para peserta guna membahas dan Mendiskusikan, Menyusun serta merumuskan Ranperda, dalam Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Dr.Oding Affandi, dari Fakultas Kehutanan USU, selaku Narasumber, dalam pemaparanya menyampaikan bahwa sebagai Landasan dan Dasar Hukum dalam Pengelolaan Hutsos ( Hutan Sosial ) Ketentuan Berusaha Pemanfaatan dan Kegiatan Sosial Hutan, tertera dalam PP 23/2021 Permen LHK No.9/2021, Tentang Pengelolaan Hutan Sosial.

Disampaikannya, banyak hutan Sosial yang saat ini keberadaanya itu di dalam Hutan Mangrove, seterusnya dalam skema Perhutanan Sosial itu, ada terdiri dari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat, serta Hutan Adat.

Dampak Hutan Mangrove saat ini banyak yang tidak di tata dan di jaga dengan baik, sehingga, dampak kerusakan hutan itu kini jelas terlihat.

” Untuk itu Pemerintah harus mengalokasikan Anggaran sebesar 35%, di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, agar pengesahan Ranperda Kehutanan dapat nantinya berjalan dengan baik ,” Ujarnya.

Dalam Diskusi juga mengemuka, pertanyaan dari Sofyan Muis Gajah, seorang praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Medan, Bidang Ekonomi sosial dan Budaya, Sofyan meminta jangan Ranperda yang akan di Rancang dan di buat nanti, hanya seperti Karpet Merah, bagi Oknum yang memiliki kepentingan semata, dan ia juga, menyatakan Pemerintah dalam hal ini Eksekutif, masih Mandul, dalam penanganan dan Penertiban Perda, di samping pula proses Perizinan, yang Relatif begitu lama., “tekannya.
( Red.01 )

Post Views: 420
Tags: Medanmengalokasikan Anggaran sebesar 35%Pemanfaatan Perhutanan Sosialpenanganan dan Penertiban PerdaPenyusunan Ranperda
Previous Post

Fakultas Hukum UISU, Laksanakan Focus Group Discussion, Tentang Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Next Post

*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

Next Post
*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
204
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
887
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026
206

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In