Medan | medansumutpos.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, SS., M.Si memastikan Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 Hektare (Ha) di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi dimiliki oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN). Saat ini Tanah tersebut sudah masuk kategori Tanah Negara bebas.
Jika sudah begitu, pemberian Tanah adalah menjadi wewenang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penegasan itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan serta Bupati/Walikota lainnya, Rabu (07/05/2025).
Pun begitu, lanjut Menteri ATR/BPN, untuk menyelesaikan hal tersebut, dia akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bupati/Walikota terkait.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” tegas Nusron.
Selain itu, Menteri ATR/BPN mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.
“Masyarakatnya bahagia, tetapi Pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” ujar Nusron lagi
Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi Tanah di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, dari total 4 Juta Hektare, ada kurang lebih 54 Persen atau 2 Juta Hektare Tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat Tahun ke depan, ia menargetkan Tanah yang sudah tersertifikasi mencapai 70 Persen
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan, permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.( Red )














