• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Lamban Tapi Akhirnya Ditahan! Direktur PT NDP Terseret Korupsi Lahan 8.077 Hektare Bareng Pejabat BPN, Negara Dirugikan Triliunan?

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025
in NASIONAL
0
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Setelah hampir 3 tahun kasus ini bergulir sejak 2022, akhirnya penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), inisial IS, dalam kasus mega korupsi pengelolaan dan pengalihan aset milik negara seluas 8.077 hektare milik PTPN I Regional I.

MenarikDibaca

Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

Suka Cita Iringi Do’a Istri dan Keluarga Penyemangat Azhari di Halal Bi Halal BP FORMI

Boyolali Bersiap Jadi Pusat Perhatian Nasional, DPRD Dukung Penuh HKPS 2026 & Munas SWI

Penahanan IS ini dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, dan menambah daftar tersangka dalam skandal yang menyeret pula dua pejabat penting Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni ASK (mantan Kakanwil BPN Sumut 2022–2024) dan ARL (mantan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang 2023–2025).

 “Ini bukan perkara kecil. Ini soal manipulasi aset negara ribuan hektare dengan dugaan kerugian triliunan rupiah. Dan baru sekarang Direktur PT NDP ditahan? Ada apa selama ini?” ujar salah satu pegiat antikorupsi di Sumut.

*Modus Korupsi: Ubah HGU Jadi HGB, Lahan Negara Diatasnamakan Swasta*

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, menjelaskan bahwa selama kurun waktu 2022–2023, IS selaku Direktur PT NDP mengajukan permohonan perubahan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP secara bertahap.

Permohonan ini dianggap cacat prosedur, karena tidak memenuhi syarat-syarat administratif dan hukum sebagaimana diatur oleh negara. Anehnya, proses perubahan status tetap disetujui dan diterbitkan oleh pihak BPN yang saat itu dipimpin oleh ASK dan ARL.

“Perubahan HGU menjadi HGB ini adalah pintu masuk untuk pengalihan aset ke pihak swasta secara tidak sah. Negara kehilangan kendali atas tanah seluas lebih dari 8.000 hektare,” ujar Husairi.

*Siapa PT NDP? Anak Perusahaan PTPN Tapi Terlibat ‘Main Belakang’* 

PT Nusa Dua Propertindo (NDP) merupakan anak perusahaan PTPN I Regional I, yang dibentuk untuk mengelola lahan eks HGU. Dalam praktiknya, PT NDP justru terlibat dalam kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta yakni PT Ciputra Land, untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Skema kerja sama inilah yang diduga menjadi celah korupsi, di mana pengalihan aset dilakukan secara masif dan sistematis, tanpa transparansi dan akuntabilitas.

 *Ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara* 

IS kini ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, untuk masa penahanan 20 hari pertama. Ia dijerat dengan pasal berat, yakni:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Selain itu, penyidik juga berhak melakukan penyitaan dan pemulihan aset negara.

*Akan Ada Tersangka Baru? Kejati Sumut Buka Peluang Usut Tuntas* 

Menariknya, Kejati Sumut menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada tiga orang ini. Masih ada kemungkinan pihak-pihak lain – baik dari unsur pemerintah, BUMN, maupun swasta – akan ikut terseret bila ditemukan cukup bukti keterlibatan.

 “Arahan dari Kajati jelas, siapa pun yang terlibat, jika ada bukti yang cukup, akan diproses hukum,” tegas Husairi.

 *Publik Bertanya: Mengapa Baru Sekarang?* 

Skandal korupsi ini sudah mencuat sejak 2022. Namun penahanan terhadap aktor utama justru baru dilakukan pada Oktober 2025. Publik mulai mempertanyakan apakah ada ‘permainan’ atau perlindungan khusus yang membuat proses hukum terkesan lamban?

Banyak kalangan juga mendesak Kejagung RI untuk mengawasi penanganan perkara ini secara langsung, mengingat luasnya lahan yang digelapkan dan potensi kerugian negara yang bisa mencapai triliunan rupiah.

medansumutpos.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Untuk publik, kasus ini adalah cermin bahwa pengawasan terhadap aset negara harus diperketat dan penegakan hukum jangan hanya menyentuh ‘pemain ( Red 01 )

Post Views: 465
Tags: akhirnya penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP)daftar tersangka dalam skandal yang menyeret pula dua pejabat penting Badan Pertanahan Nasional (BPN)Perubahan HGU menjadi HGB ini adalah pintu masuk untuk pengalihan aset ke pihak swasta secara tidak sah.PT NDP justru terlibat dalam kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta yakni PT Ciputra LandSiapa PT NDP? Anak Perusahaan PTPN Tapi Terlibat 'Main Belakang
Previous Post

Dosen dan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan Laksanakan PKM Pelatihan Penerapan Panel Surya pada Trainer Rangkaian Listrik dalam Mendukung Program Kemandirian Energi di SMP Swasta PGRI 3 Medan

Next Post

Wow! Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disita Kejagung, Bisa Bangun Ribuan Sekolah dan Kampung Nelayan

Next Post
Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung Burhanuddin saat penyerahan uang hasil korupsi CPO ke negara. (istimewa)

Wow! Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disita Kejagung, Bisa Bangun Ribuan Sekolah dan Kampung Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

April 22, 2026
Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

April 20, 2026
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

April 20, 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Science Olympiad, Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.000 Beasiswa Prestasi.

Ribuan Pelajar Ikuti Science Olympiad, Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.000 Beasiswa Prestasi.

April 19, 2026

Recent News

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

April 22, 2026
184
Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

April 20, 2026
216
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

April 20, 2026
189
Ribuan Pelajar Ikuti Science Olympiad, Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.000 Beasiswa Prestasi.

Ribuan Pelajar Ikuti Science Olympiad, Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.000 Beasiswa Prestasi.

April 19, 2026
186

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

Dukung Muktamar 2027, Bupati Tinjau Kampus UMSU IV di Saentis, Pastikan Akses Jalan Segera Dibangun.

April 22, 2026
Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

Akhiri Dualisme Melalui Rekonsiliasi, Ade Erfil Manurung Kembali, Laskar Merah Putih Bersatu di Bawah Arsyad Cannu

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In