• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Kasus Korupsi IS di Pindah dari Rutan Tanjung Gusta ke Nusakambangan, Hak Istimewanya Dicabut.

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, mengambil langkah tegas dengan memindahkan tersangka kasus dugaan korupsi berinisial IS Eks Kadiskominfo Sumut dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Tanjung Gusta, ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap status penahanan IS, termasuk adanya dugaan pelanggaran tata tertib serta indikasi perlakuan khusus selama yang bersangkutan menjalani masa penahanan di Rutan Tanjung Gusta.

MenarikDibaca

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

3 Tahun Dumas Mangkrak! Sori Muda Pane Desak Kapolsek Indra Pura Bertindak, Kapolres Batu Bara Diminta Turun Tangan

Rp150 Juta Raib, 2 Tahun Tanpa Tersangka! Ada Apa dengan Polres Tebing Tinggi? Oknum Polisi Terlapor Masih ‘Aman’

IS akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus, Rabu (21/1/2026).

Selain dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, Kemenkumham juga secara resmi mencabut sejumlah hak dan fasilitas khusus yang sebelumnya dinikmati IS, termasuk hak-hak bersyarat tertentu yang dinilai tidak lagi layak diberikan.

Kronologi Kasus
IS diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk kepentingan penyidikan. Namun, dalam perjalanannya, muncul laporan dan temuan internal terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan rutan serta potensi penyalahgunaan fasilitas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah administratif berupa pemindahan IS ke Nusakambangan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pengamanan maksimal.

Menkumham Agus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi, baik dalam proses hukum maupun dalam sistem pemasyarakatan.

“Korupsi adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh kalah, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum,” tegas Agus.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik-praktik menyimpang serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Pemindahan IS ke Nusakambangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh tahanan dan narapidana kasus korupsi bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi tegas tanpa pandang status dan jabatan. ( Red )

Post Views: 348
Tags: IS Eks Kadiskominfo SumutMenteri Imigrasi dan PemasyarakatanNusakambanganTanjung Gustatersangka kasus dugaan korupsi
Previous Post

Putusan MK Tegaskan Perlindungan Pers, Azhari Ketua OKK SWI Sumut Sambut Positif: Wartawan Tak Bisa Serta Merta Dipidana.

Next Post

STOP PRESS Nomor : 039/SP-RED/MSP/I/2026

Next Post
STOP PRESS  Nomor : 039/SP-RED/MSP/I/2026

STOP PRESS Nomor : 039/SP-RED/MSP/I/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
236
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
274
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
229
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026
214

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In