• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

Wacana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Dulunya Terdiri 3 Daerah Administratif.

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023
in SUMUT
0
216
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, medansumutpos.id

Menuju Provinsi Sumatera Tenggara: Wacana Pemekaran 5 Kabupaten dan Kota.

MenarikDibaca

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Janggal di Sana Sini, Tangkap Mafia di Balik Lahan 3.000 M² di Kelurahan Sunggal

Terkait Isu akan adanya pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik yang menarik perhatian selama beberapa waktu.

Provinsi Sumatera Utara, dengan sejarah panjangnya dan kekayaan geografis yang mengagumkan, telah menjadi sorotan dalam konteks ini.

Dalam sebuah wacana menarik, muncul gagasan untuk membentuk provinsi baru yang akan terpisah dari Sumatera Utara, yakni Provinsi Sumatera Tenggara.

Gagasan ini mempertimbangkan beberapa faktor penting, termasuk keterpencilan wilayah dan perluasan administratif yang lebih efektif.

Dalam konteks ini, Provinsi Sumatera Utara memainkan peran sentral. Terbentang luas dengan 25 kabupaten dan 8 kota, provinsi ini memiliki wilayah seluas 71.680 km persegi.

Sejarahnya melacak jejak zaman pemerintahan Belanda, ketika provinsi ini dikenal sebagai Gouvernement van Sumatra.

Kota Medan, ibu kota Sumatera Utara, juga telah lama berperan sebagai pusat administratif di masa kolonial tersebut.

Salah satu aspek menarik dari isu ini adalah respon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Dalam pandangannya, pembentukan provinsi baru adalah langkah yang bisa diterima jika mematuhi regulasi yang berlaku.

Menariknya, Edy menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.

Dengan demikian, upaya untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara memiliki kaitan langsung dengan dinamika administratif yang lebih luas.

Provinsi Sumatera Tenggara, yang diusulkan sebagai hasil pemekaran, akan mencakup wilayah Tabagsel, yaitu Tapanuli bagian selatan.

Wilayah ini melibatkan Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.

Menariknya, ibu kota yang diwacanakan untuk Provinsi Sumatera Tenggara adalah Kota Padang Sidempuan.

Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa wilayah Tabagsel memiliki akar sejarah sebagai bekas Keresidenan Pemerintahan Hindia Belanda yang belum menjadi provinsi mandiri.

Provinsi Sumatera Utara, sebelum terbentuk seperti sekarang, merupakan hasil penggabungan tiga Keresidenan administratif: Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.

Pada tahun 1949, Aceh menjadi provinsi tersendiri dan Sumatera Timur berganti nama menjadi Sumatera Utara, dengan Tapanuli menjadi bagian integral darinya.

Faktor sejarah ini juga menjadi pertimbangan dalam merumuskan gagasan pemekaran menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.

Pentingnya alasan keterpencilan wilayah Tabagsel dari ibu kota Medan menjadi titik penting dalam wacana ini.

Upaya untuk mempersingkat kendali pemerintahan daerah telah mendorong langkah pemekaran wilayah.

Selanjutnya, perluasan administratif ini memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas pemerintahan di tingkat lokal.

Provinsi Sumatera Tenggara, yang diusulkan sebagai entitas baru, diperkirakan memiliki luas wilayah sekitar 20.089,92 km persegi dan populasi sekitar 1.536.691 jiwa.

Namun, penting untuk diingat bahwa wacana ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Proses pemekaran wilayah dan pembentukan provinsi baru tentu melibatkan langkah-langkah kompleks yang harus dijalani.

Secara keseluruhan, rencana pemekaran wilayah yang mengarah pada pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara menawarkan gambaran menarik tentang dinamika administratif dan sejarah di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keterpencilan wilayah, efisiensi pemerintahan, dan jejak sejarah, langkah ini mengajukan pertanyaan menarik tentang evolusi tata kelola negara.

Meski masih dalam tahap perencanaan, wacana ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan administratif Sumatera Utara.(Red)

Post Views: 622
Tags: Edy Rahmayadikekayaan geografisMedanPemekaran wilayahProvinsi Sumatera Utara
Previous Post

Berikut Hasil Survei LSI, Terhadap 3 Calon Kandidat Capres dan Layak Yang Mendampingi

Next Post

Ketua IMO Sumut, HA.Nuar Erde, Ajak Jurnalis dan para Pemilik Media Bergabung dan Bersama Besarkan IMO Sumut.

Next Post
Ketua IMO Sumut, HA.Nuar Erde, Ajak Jurnalis dan para Pemilik Media Bergabung dan Bersama Besarkan IMO Sumut.

Ketua IMO Sumut, HA.Nuar Erde, Ajak Jurnalis dan para Pemilik Media Bergabung dan Bersama Besarkan IMO Sumut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
204
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
836
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026
206

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In