DELI SERDANG | medansumutpos.id
Polemik tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 kian memanas dan menjadi sorotan luas berbagai kalangan. Situasi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi kuat adanya tarik-menarik kepentingan serta ego sektoral di internal legislatif.
Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), Azhari, angkat bicara tegas. Ia menyebut kegagalan pengesahan P-APBD hingga batas waktu 30 September 2026 sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat Deli Serdang menjadi korban hanya karena tarik-menarik kepentingan dan ego sektoral segelintir elit. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana kepentingan masyarakat bisa diselamatkan,” tegas Azhari dalam pernyataannya, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut, Azhari yang juga menyampaikan pandangannya sebagai warga Deli Serdang menilai, selama kurang lebih satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pembangunan di berbagai sektor terlihat cukup progresif dan nyata dirasakan masyarakat.
“Sebagai warga Deli Serdang, saya mencatat dan melihat selama kurang lebih satu tahun ini, pembangunan dari berbagai sektor tampak giat dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang. Pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat juga mulai terlihat nyata. Ini yang wajib kita support dan dukung bersama,” ujarnya.
Namun, ia menyayangkan jika capaian tersebut justru terhambat akibat persoalan politik anggaran di internal DPRD.
Menurutnya, fakta bahwa 33 anggota DPRD Deli Serdang tetap mendukung agar P-APBD disahkan tepat waktu menunjukkan bahwa mayoritas wakil rakyat masih berpihak pada kepentingan publik. Namun, proses tersebut justru terhambat oleh sikap Pimpinan Badan Anggaran (Banggar).
Azhari menyoroti secara khusus absennya Pimpinan Banggar hingga batas akhir waktu pembahasan.
Disebutkan, hingga malam hari pada 30 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Pimpinan Banggar Misnan Al Jawi dan Zul Amri tidak hadir untuk melanjutkan sidang pembahasan dan pengesahan.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Ketika waktu krusial justru tidak dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembahasan, publik berhak menilai ada persoalan serius di baliknya,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi ini berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam hal keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga program prioritas daerah.
“Kalau P-APBD tidak disahkan, dampaknya nyata. Program bisa tertunda, anggaran bisa tersendat, bahkan pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu. Ini bukan hal kecil,” tambahnya.
Azhari juga mengingatkan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya mengedepankan tanggung jawab moral dan politik, bukan justru memperlihatkan konflik kepentingan yang merugikan daerah.
Ia mendesak agar seluruh pihak, khususnya pimpinan DPRD dan Banggar, segera membuka ruang komunikasi yang sehat dan transparan guna menyelesaikan kebuntuan tersebut.
“Rakyat menunggu solusi, bukan konflik. Jika benar ada perbedaan, selesaikan secara terbuka. Jangan ada kesan permainan di balik layar yang justru merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara publik terus menanti kejelasan dan langkah konkret untuk memastikan roda pemerintahan di Deli Serdang tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
(Red 01)














