• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Deli Serdang

Gagal P-APBD Deli Serdang 2026, Misnan ; Data Pemkab Pergeseran Rp 503 M, Tidak Transparan, Eksekutif – Legislatif Saling Beda Tafsir

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2026
in Deli Serdang
0
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG | medansumutpos.id

Gagalnya pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 kian memanas. Polemik ini tidak hanya soal tarik-menarik kepentingan, tetapi juga membuka persoalan serius terkait transparansi data dan perbedaan tafsir aturan antara pihak eksekutif dan legislatif.

MenarikDibaca

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Disorot, Dua Kabag Sekretariat DPRD Deli Serdang Dinonaktifkan

Wabup Lom Lom: Keterbukaan Informasi, Hak Masyarakat Wajib Dilayani, PPID Deli Serdang Diminta Responsif

Agar adanya perimbangan pemberitaan sebelumnya, terkait polemik hal ini, medansumutpos.id, mencoba mengkonfirmasi salah satu Anggota Banggar, yang kemudian di dapatkan Informasi serta klarifikasi dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, SH, MH, yang menjadi salah satu kunci untuk memahami duduk perkara yang sebenarnya.

Klarifikasu Misnan: Data Rp503 Miliar Tidak Transparan.

Misnan menegaskan, persoalan utama bukan pada diperbolehkannya pergeseran anggaran, melainkan pada substansi penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan alasan darurat bencana.
“Data pergeseran Rp503 miliar itu tidak transparan. Bahkan saat diminta rincian, TAPD tidak mampu menjelaskan mana yang benar-benar untuk bencana dan mana yang bukan,” tegas Misnan kepada medansumutpos.id, Jumat (2/10/2026).

Ia menyebut, dari total Rp503 miliar, sekitar Rp493,8 miliar sudah direalisasikan, namun tanpa rincian yang jelas. Hal ini dinilai sebagai kelemahan mendasar yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Konsultasi Sepihak ke Kemendagri di Persoalkan Banggar

Polemik semakin tajam ketika diketahui bahwa Pemkab Deli Serdang melakukan konsultasi ke Kemendagri tanpa melibatkan pimpinan DPRD.
Padahal sebelumnya, Ketua DPRD telah mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersama-sama melakukan konsultasi ke Jakarta, termasuk ke KPK. Namun ajakan tersebut tidak direspons.
“Pemkab berangkat sendiri tanpa membawa data terperinci. Ini yang membuat informasi ke Kemendagri tidak utuh,” ujar Misnan.

Akibatnya, menurut dia, pernyataan pihak Kemendagri yang menyebut pergeseran tersebut “tidak cacat hukum” dinilai bersifat normatif dan berpotensi menyesatkan, karena hanya berdasarkan satu sisi.

Perbedaan Tafsir Aturan Jadi Titik Konflik

Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 69, pergeseran anggaran memang dimungkinkan dalam kondisi darurat dan mendesak, khususnya terkait bencana.

Namun DPRD menilai, sebagian besar pergeseran tidak berkaitan dengan bencana, melainkan kegiatan reguler seperti proyek fisik dan belanja rutin.

Masalah yang disorot:
Pergeseran proyek median jalan senilai Rp800 juta dari Sunggal ke Jalan Sultan Serdang
Program sewa 30 mobil listrik untuk kepala dinas senilai Rp5 miliar per tahun (total Rp25 miliar)
“Kalau median jalan atau sewa mobil listrik, apa kaitannya dengan kebencanaan? Ini tidak bisa dilindungi dalih darurat,” tegas Misnan.

Dampak Gagalnya P-APBD: Jangan Diseret ke Isu Sosial
Di tengah polemik, muncul narasi bahwa gagalnya P-APBD akan berdampak pada:
Universal Health Coverage (UHC)
Honor bilal mayit
Honor penggali kubur
Namun Misnan membantah keras narasi tersebut.

“Anggaran itu sudah tertampung di APBD murni. Bahkan DPRD yang meminta penambahan. Jadi jangan digiring seolah-olah ini karena DPRD,” ujarnya.

Beda Perspektif Eksekutif vs Legislatif

Dari sisi eksekutif, berdasarkan rilis resmi, Kemendagri menyatakan:
Pergeseran tidak cacat hukum
Cukup diinformasikan kepada DPRD
Tidak perlu persetujuan dalam kondisi tertentu
Namun dari sisi legislatif:
Pergeseran harus dibedakan antara darurat bencana dan kegiatan reguler

Pergeseran lintas kegiatan dan lokasi wajib melalui persetujuan DPRD
Ketidakjelasan data berpotensi menjadi temuan hukum.

Perbedaan tafsir inilah yang akhirnya memicu kebuntuan hingga batas waktu 30 September 2026, dan berujung tidak disahkannya P-APBD Deli Serdang 2026.

Potensi Risiko Hukum ke Depan.

Misnan mengingatkan, jika pergeseran anggaran darurat dicampur dengan kegiatan reguler, maka hal itu berpotensi menjadi pelanggaran administratif hingga hukum.

“Deliknya di situ. Jangan dicampuradukkan. Kalau tidak jelas, ini bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Gagalnya P-APBD Deli Serdang 2026 bukan sekadar persoalan politik atau ego sektoral, tetapi mencerminkan
Minimnya transparansi data anggaran
Lemahnya koordinasi eksekutif–legislatif.

Perbedaan tafsir regulasi yang krusial
Jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
(Red 01)

Post Views: 631
Tags: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli SerdangBeda Perspektif Eksekutif vs LegislatifDr. Misnan Al JawiGagalnya pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdangpersoalan serius terkait transparansi data dan perbedaan tafsir aturan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Previous Post

P-APBD Deli Serdang Gagal Disahkan, Ketum BP FORMI : Jangan Korbankan Rakyat demi Ego Sektoral!

Next Post

MUI Deli Serdang Dikukuhkan, Bupati : Saatnya Ulama Garda Terdepan Perbaikan Moral Masyarakat

Next Post
MUI Deli Serdang Dikukuhkan, Bupati : Saatnya Ulama Garda Terdepan Perbaikan Moral Masyarakat

MUI Deli Serdang Dikukuhkan, Bupati : Saatnya Ulama Garda Terdepan Perbaikan Moral Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
236
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
274
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
229
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026
214

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In