• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in NASIONAL
0
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG LAWAS | medansumutpos.id
Lahan seluas 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, tercatat sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa PTPN IV Regional 2. Areal yang sedang diklaim seseorang tersebut masuk dalam HGU dengan luas keseluruhan 6.883,11 hektare dan berlaku hingga 2043 mendatang.

Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution, Perusahaan berkomitmen untuk selalu menjaga dan mengoptimalkan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku. PTPN IV Regional 2 juga senantiasa mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam menghadapi setiap dinamika yang berkembang. Termasuk klaim seseorang terhadap lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa.

MenarikDibaca

799 Hotspot Karhutla! Pemerintah Ditantang, Pengawasan Hutan Disorot

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Mahfud MD Ungkap Potensi Pidana usai Ada Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pihak-Pihak Ini Bisa Kena

“Berdasarkan data administrasi pertanahan yang kami miliki, areal seluas 65 hektare tersebut termasuk dalam HGU Kebun Sosa. Perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasional di lokasi sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada dokumen dan ketentuan hukum,” ujar Ridho kepada awak media, Minggu (18/10/2026).

Menurut Ridho, status lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2025 lalu. Hasilnya, areal seluas 65 hektare itu termasuk dalam wilayah HGU Kebun Sosa.

Meski demikian, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 tetap menghormati setiap perbedaan pandangan dan berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami menghormati pihak yang menyampaikan klaim dan memandang dialog sebagai bagian penting untuk memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset negara yang pengelolaannya telah memiliki dasar administrasi pertanahan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penyelesaian, BPN Kabupaten Padanglawas memfasilitasi pertemuan antara pihak yang mengajukan klaim dan manajemen Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 di Kantor BPN Padanglawas pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan.

Menurut Ridho, PTPN IV Regional 2 menghadiri proses mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian yang difasilitasi instansi berwenang. Penyelesaian ini memerlukan ketelitian karena menyangkut status hukum, batas bidang serta kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

“Kami menghormati mediasi yang difasilitasi BPN dan siap mengikuti mekanismenya. Harapan kami, seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan saling memberikan ruang untuk menjelaskan dasar masing-masing,” ujar Ridho.

Sebagai perusahaan negara, lanjut Ridho, PTPN IV Regional 2 memiliki tanggung jawab untuk menjaga setiap aset yang dipercayakan. Aset ini merupakan bagian dari sumber daya Perusahaan untuk berkontribusi kepada negara serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Oleh sebab itu, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 berkomitmen mempertahankan dan mengoptimalkan pengelolaannya sesuai dengan hak dan kewajiban yang melekat. Komitmen itu, kata Ridho, dijalankan melalui pengelolaan yang tertib dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Menjaga aset negara merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kami akan terus menjalankan pengelolaan Kebun Sosa berdasarkan dasar hukum yang dimiliki Perusahaan sembari menghormati proses yang berlangsung,” kata Ridho.

Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto Aji, Kebun Sosa merupakan aset negara yang telah menjadi bagian dari dimensi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitarnya. Aktivitas operasional Perusahaan turut membuka lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian lokal. Aset ini wajib dikelola secara produktif dan tertib agar dapat memberikan manfaat lebih besar.

“Karena itu, kami berharap pengelolaan Kebun Sosa dapat terus berjalan dengan baik dan terus berkembang sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat di sekitarnya” kata Aji.

Lebih lanjut, Aji berharap dinamika yang berkaitan dengan lahan Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 dapat disikapi secara bijaksana dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal lumrah dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang terbuka.

Aji juga mengajak masyarakat untuk melihat pengelolaan perkebunan sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap produktif dan memberikan kontribusi bagi kepentingan yang lebih luas.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak menjaga komunikasi sekaligus memohon doa serta dukungan semua pihak agar PTPN IV Regional 2 senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketika Perusahaan berkembang, kontribusi kepada negara akan lebih besar dan manfaat bagi masyarakat semakin luas,” pungkas Aji. (Rel/Red)

Post Views: 172
Tags: 65 hektare di Afdeling 8 Kebun SosaCorporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto AjiHak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa PTPN IV Regional 2Kabupaten PadanglawasKepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution
Previous Post

BP FORMI Dukung Penertiban Pasar Gambir, Azhari: Hak Pengguna Jalan Jangan Dirampas Pedagang!

Next Post

Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Next Post
Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Oktober 18, 2026
Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Oktober 18, 2026
Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Oktober 18, 2026
Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Oktober 18, 2026

Recent News

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Oktober 18, 2026
182
Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Oktober 18, 2026
182
Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Angkutan Gratis Pelajar di Medan, Komisi 4 DPRD Tekankan Kesiapan Anggara

Oktober 18, 2026
186
Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Oktober 18, 2026
197

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Medan Targetkan 100 Titik Banjir Tuntas, Rico Waas Sampaikan Jawaban di Paripurna.

Oktober 18, 2026
Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Banggar DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda APBD 2027

Oktober 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In