DELI SERDANG |
medansumutpos.id
Penertiban dan pengawasan pedagang di kawasan Pasar Gambir Pasar VII. Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dilakukan oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang mendapat dukungan dari Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) Azhari.
Menurutnya, penataan kawasan pasar merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan, menjaga ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan tersebut, demikian hal tersebut di sampaikannya kepada medansumutpos.id, sabtu sore (17/10/2026)
Ia menilai, aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan maupun ruang publik secara tidak tertib berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan merugikan kepentingan pengguna jalan. Karena itu, pengawasan dan penertiban perlu dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menata kawasan Pasar Gambir. Aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak pengguna jalan. Jalan merupakan fasilitas umum yang harus bisa digunakan bersama, bukan dikuasai untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Penataan Pasar Harus Berkelanjutan
Ia menegaskan, penertiban bukan berarti mematikan usaha pedagang kecil. Sebaliknya, penataan harus menjadi jalan keluar agar kegiatan perdagangan berlangsung lebih tertib, lingkungan pasar lebih nyaman, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Menurutnya, Pemkab Deli Serdang perlu memastikan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat. Setelah penataan dilakukan, harus ada pengawasan rutin agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan dan fasilitas umum yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pedagang harus tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Namun, perlu ada aturan yang jelas mengenai lokasi berjualan, batas lapak, kebersihan, dan penggunaan fasilitas umum. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya komunikasi antara pemerintah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat sehingga kebijakan penataan dapat diterapkan secara adil tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha rakyat.
Sejalan dengan Pengembangan Percut Sei Tuan
Lebih lanjut, Azhari memandang penataan Pasar Gambir memiliki arti strategis di tengah wacana pengembangan wilayah Percut Sei Tuan, termasuk rencana pemekaran menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Deli.
Menurutnya, apabila rencana pemekaran tersebut berlanjut, kesiapan tata kelola wilayah, ketertiban ruang publik, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan sejak dini.
“Percut Sei Tuan memiliki aktivitas masyarakat dan ekonomi yang besar. Kalau wilayah ini ingin terus berkembang, maka ketertiban pasar, kelancaran jalan, kebersihan lingkungan, dan penataan ruang publik harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menambahkan, kawasan pasar yang tertata akan mendukung mobilitas masyarakat serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Meski demikian, rencana pemekaran wilayah harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan keputusan resmi pemerintah. Penataan pasar, menurutnya, merupakan salah satu langkah pembenahan wilayah yang dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses pemekaran.
Satpol PP Diminta Konsisten dan Humanis

Dia mengingatkan agar Tim Terpadu Satpol PP Deli Serdang menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan humanis. Penegakan aturan harus disertai sosialisasi yang memadai, perlakuan yang adil, serta solusi penempatan bagi pedagang yang terdampak sesuai kebijakan pemerintah.
“Ketegasan diperlukan, tetapi pendekatannya juga harus mengedepankan kemanusiaan. Jangan ada tebang pilih. Aturan harus berlaku bagi semua, dan masyarakat perlu mengetahui dengan jelas mana lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan dan mana yang harus steril,” tegasnya.
Selaku Ketua Umum Ormas Islam yang berbasiskan Kelaskaran ini, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang, dalam Mengamankan apa yang menjadi program-program Pembangunan Bupati Asril Ludin Tambunan untuk kebermanfaatan dan kepentingan Masyarakat luas di Deli Serdang dan khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, dan ia juga berharap penataan Pasar Gambir menjadi momentum membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga pedagang, pembeli, pengguna jalan, dan seluruh masyarakat.
“Pasar yang tertib akan menguntungkan semua pihak. Pedagang bisa berusaha, pembeli merasa nyaman, dan pengguna jalan tidak lagi terganggu. Inilah semangat penataan yang harus kita dukung demi Percut Sei Tuan yang lebih tertib, aman, dan berkembang,” pungkas Azhari. (Tim/Red)













