MEDAN | medansumutpos.id
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal dan tahapan kegiatan Badan Anggaran dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027. Penjadwalan ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembahasan anggaran berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan Ranperda APBD 2027 akan dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama pihak eksekutif akan mencermati rencana pendapatan, belanja, serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2027. Proses ini diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik.
Keterlibatan seluruh perangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program kerja dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.
(A-Red)














