MEDAN | medansumutpos.id
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Medan terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rico menyatakan, materi pokok dalam pemandangan umum seluruh fraksi akan menjadi masukan penting untuk menyempurnakan program kerja prioritas Pemko Medan.
Penyusunan anggaran juga disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya pembangunan dan diarahkan pada prioritas yang telah ditetapkan, khususnya di bidang infrastruktur dan pelayanan publik.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pemandangan umum fraksi adalah penanganan banjir, pembenahan drainase, serta banjir rob di kawasan Belawan.
Menanggapi hal tersebut, Rico menjelaskan bahwa penanganan banjir dilakukan melalui pendekatan sistem dan kawasan, dengan memperhatikan kewenangan pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Untuk Tahun 2027, Pemerintah Kota Medan menargetkan penanganan 100 titik banjir/genangan, sistem drainase sepanjang 59 kilometer, serta penanganan jalan sepanjang 123 kilometer,” ujar Rico.
Khusus kawasan Medan Utara, Pemko Medan tetap memprioritaskan percepatan pembangunan, termasuk penanganan banjir rob yang diintegrasikan dengan pembangunan tanggul rob Belawan dan sistem drainase kota.
Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II sesuai kewenangannya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pembahasan anggaran dan pengawasan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Berbagai masukan fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2027 agar program pembangunan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (A-Red)













