MEDAN | medansumutpos.id

Aliansi Umat Islam Kota Medan dan sekitarnya menggelar aksi dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi penjualan serta pengelolaan limbah daging nonhalal, di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/2026).

Aksi diisi tausiyah, orasi, dan buka puasa bersama sejak sore hingga Magrib, dihadiri tokoh agama dan adat.
Koordinator aksi, Irman Arief Gea, menegaskan SE tersebut bukan larangan, melainkan upaya menjaga ketertiban kota dan sanitasi lingkungan.
“Kami mendukung penuh SE ini dan meminta tetap dijalankan. Kami juga mendesak DPRD Kota Medan dan Pemko Medan menaikkannya menjadi Perda,” tegasnya.
TUNTUTAN AKSI
Aliansi Umat Islam menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendukung dan mempertahankan SE Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540.
2. Meminta Wali Kota Medan tetap konsisten melaksanakan SE tersebut.
3. Mendesak DPRD Kota Medan dan Pemko Medan menjadikan SE sebagai Perda.
Mengajak umat Islam mengawal kebijakan penataan lokasi dan limbah penjualan daging nonhalal agar tidak dipelintir menjadi isu intoleransi.
Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, menyebut Medan sebagai kota modern dan majemuk yang harus diatur dengan zonasi.
“Kota modern itu heterogen dan punya tata ruang. Maka perlu zona agar tertib dan saling menghormati,” ujarnya seraya mengajak umat Islam menahan emosi.
Ustadz Heriansyah mengingatkan agar tidak ada pihak yang memancing keributan.
“Kami melawan propaganda dengan propaganda dan diskusi dengan diskusi. Tapi jika ingin membuat keributan, umat Islam siap menghadapi,” katanya.
Ustadz Abdul Latif Khan menegaskan isu daging babi bukan persoalan etnis atau agama.
“Umat Islam paham toleransi. Tapi jika isu ini dipakai menyerang Islam, itu berarti mengundang konflik,” ujarnya.
Sementara perwakilan MABMI Sumut, Syahran Syamsuddin, menegaskan Medan adalah Tanah Deli yang berakar pada nilai Islam namun tetap inklusif.
“SE ini bukan melarang, tapi mengatur agar Medan tetap kondusif. Melayu itu identik dengan Islam, tetapi sejarah juga menunjukkan sikap terbuka dan tidak diskriminatif,” katanya.
Aliansi Umat Islam mengajak seluruh umat Islam Kota Medan mengawal kebijakan tersebut demi ketertiban dan keharmonisan kota.
(Red)














