Jambi | medansumutpos.id
Dalam upaya menjaga kemurnian aqidah dua balita, Tim Aliansi Ormas Islam Penyelamat Aqidah (AOIPA) Sumatera Utara melakukan langkah mulia dengan mengantarkan dua anak kembali ke pangkuan ibunya, Yesinia Gulo, di Tanjung Jabung, Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Dua anak tersebut, Muhammad Azka (4) dan Aini Khotimah (2), sebelumnya diketahui berada di Panti Asuhan Tyranus, yang bukan lembaga berbasis Islam. Setelah melalui proses koordinasi panjang dengan aparat dan pihak terkait, serta pendampingan intensif, AOIPA Sumut akhirnya berhasil membawa kedua anak itu kembali ke ibu kandung mereka yang sah secara hukum dan syar’i.
Tim perwakilan AOIPA Sumut yang mengantarkan kedua balita tersebut terdiri dari Sekretaris DPD FPI Sumut, Ust. Satiya Barayani, Kuasa Hukum A. Sulthoni Hasibuan, SH, serta dua wanita tangguh pendamping, Bunda Afifah dan Bunda Nani R. Tamy, yang turut berperan aktif dalam proses penjemputan dan pengantaran hingga ke lokasi tujuan.
Koordinator AOIPA Sumut, Ust. Affan Lubis, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral umat Islam dalam menjaga aqidah anak-anak Muslim agar tidak terjerumus dalam lingkungan yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai keislaman.
“Anak-anak ini adalah amanah Allah. Kami hanya berusaha memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mengenalkan tauhid, shalat, dan adab Islam sejak dini,” ujar Ust. Affan didampingi saudara seperjuangan AOIPA Sumut dengan penuh haru.
Kedatangan tim AOIPA, yang sampai di kediaman Minggu malam (2/10/2025) sekitar pukul 23.00 wib, disambut penuh haru oleh sang ibu kandung, Yesinia Gulo, yang tak kuasa menahan tangis ketika kedua buah hatinya dipeluk kembali setelah sekian lama terpisah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Allah SWT dan kepada saudara-saudara dari AOIPA yang telah memperjuangkan anak-anak saya. Semoga Allah membalas semua kebaikan mereka,” ungkap Yesinia dengan mata berkaca-kaca.
Proses penyerahan berlangsung dengan suasana hangat, di serahkan oleh Kuasa Hukum, A.Sulthoni Hasibuan, SH dengan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat serta aparat desa, memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AOIPA Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membela dan menyelamatkan aqidah umat, khususnya generasi muda Islam, dari pengaruh lembaga-lembaga yang tidak sejalan dengan nilai-nilai tauhid.
“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak Muslim yang kehilangan identitas keislamannya hanya karena faktor ekonomi atau ketidaktahuan. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai umat Muhammad ﷺ,” tegas Affan dan aktifis AOIPA lainnya.
Dengan berakhirnya proses pengantaran ini, AOIPA Sumut berharap kasus serupa dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat Islam agar lebih peduli terhadap pendidikan serta lingkungan tumbuh kembang anak-anak yatim dan dhuafa di sekitar mereka.(Red 01)














