Percut Sei Tuan | medansumutpos.id Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 2 PERCUT SEI TUAN diduga tidak menjalankan dalam pengolahan dana tidak sesuai dengan Prosedur, di mana dalam pengelolaan dana BOS diduga tidak sesuai SOP/Juknis.
Pasalnya diduga hal ini tak sewajarnya terjadi, Karena merusak citra dan nama baik di dunia pendidikan, Khususnya di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur mengenai hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Undang-undang ini diundangkan pada 30 April 2008, Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan alasan pengambilan kebijakan publik termasuk pula Media
Namun berbeda dengan kenyataanya, pada saat Awak media yang datang ke sekolah ingin mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak sekolah, senin (20/1/2025) di ketahui Oknum sekolah S mengungkapkan bahwa
” semua sudah sesuai SOP/Juknis ” pada kesempatan itu pula oknum tersebut juga sempat mengintimidasi awak media dengan mengatakan “Kukejar kalian sampai ke lubang semut…!!, ‘ ujarnya.
dan dengan wajah penuh tanya, awak media yang bertugas merasa sangat keheranan, sehingga meminta kepada pihak APH, dapat secara tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan yang ada di negara kita ini.
Di ketahui, bahwa Anggaran Dana BOS Tahap yang di terima I SMAN 2 PERCUT SE’ITUAN Tahun 2024 adalah sebesar,
Rp 614.080.000.
Kepala sekolah
Suaibatul Aslamiah
Dengan jumlah siswa Penerima adalah 808 orang dan
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.930.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 184.484.800
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 117.933.400
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 23.455.250
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 108.887.510
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 62.283.173
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 84.418.800
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 20.520.000
Jumlah Total Dana di terima adalah sebesar
*Rp.609.912.933*
Sementara untuk Anggaran Dana BOS
TAHAP 2 SMAN 2 PERCUT SEI TUAN pada Tahun 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah
*Rp 623.200.000*
Kepala sekolah
Suaibatul Aslamiah
Dengan jumlah siswa Penerima adalah
820 orang
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
Pengembangan perpustakaan
Rp 35.227.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 163.342.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 15.576.250
Administrasi kegiatan sekolah Rp.132.204.230
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.200.000
Langganan daya dan jasa Rp 50.450.620
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 123.770.790
Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 78.898.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
Pembayaran honor
Rp 17.100.000
Total Dana
*Rp 621.769.390*
Dari uraian data konkret diatas diduga ada ketidak sesuaian dengan pengolahan dana bos baik di tahun 2023 baik 2024, dimana tertulis untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sesuai data kementerian tersebut sungguh sangat di luar kewajaran.
Diketahui bahwa Lokasi sekolah tersebut berada Jl. Pendidikan, Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Atas semua yang di alami oleh Awak Media Siber Nusantara, meminta dan berharap Pj.Gubsu, dapat Meng Evaluasi kinerja Kepsek sekolah tersebut.
(Tim/Red )














