MEDAN | medansumutpos.id
DPRD Kota Medan menyoroti sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelayanan perizinan dalam rekomendasi LKPJ Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), H. Rajudin Sagala, S.Pd.I menyampaikan, kinerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan masih perlu ditingkatkan.
Dari anggaran Rp46,01 miliar, realisasi hanya mencapai Rp34,51 miliar atau 75,02 persen. DPRD pun mendorong dinas terkait memperluas pasar UMKM melalui kerja sama dengan perusahaan besar, hotel, dan kafe di Kota Medan.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dengan realisasi anggaran 80,98 persen dari Rp35,59 miliar, Pansus menilai perlu adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelayanan tidak terpusat dan dapat menjangkau masyarakat lebih cepat.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. (A-Red)














