Percut Sei Tuan | medansumutpos.id Suasana Desa Bandar Klippa di Kecamatan Percut Sei Tuan, kini tiba- tiba mulai menjadi sorotan setelah Kepala Desa tersebut mengeluarkan surat resmi yang menegaskan penutupan seluruh usaha pijat/kusuk, pada jum’at dan diduga kuat menyimpang dari fungsi sebenarnya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada unsur Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai langkah koordinatif untuk penertiban bersama nanti selanjutnya.
Langkah tegas Kepala Desa ini muncul setelah adanya laporan dari pengurus BKM Al Surtha dan Pengurus STM An Nur, di Jalan Pendidikan Pasar XII serta para warga sekitar yang sudah semakin resah dan kian memuncak. Dengan makin bertambahnya tempat pijat tradisional di sepanjang jalan Pendidikan tersebut, diduga adanya praktek Maksiat dan beroperasi tanpa izin, hingga larut malam.
Praktek Maksiat yang berkedok Rumah Pijat yang mereka jalankan itu sudah cukup lama beroperasi dan sudah beberapa kali sudah di ingat kan oleh warga dan terakhir, jum’at sore (14/11/2025) Babinsa bersama Kadus 18 juga telah mengingatkan para pemilik agar menutup usaha nya, namun hal itu nampaknya tidak di Gubris oleh para pemilik, ” Ucap Ketua BKM Suito Saragih.
Pantauan Media hingga berita ini di tayangkan Rumah Pijat/Kusuk tersebut tampak masih terus saja beroperasi membuka usahanya, walau Surat Peringatan dari Kades Bandar Klippa telah di berikan kepada 11 pemilik atau pengelola Rumah Pijat.
beberapa lokasi juga sudah kita laporkan kepada Kadus 18 yang telah menimbulkan kegaduhan serta telah meresahkan warga masyarakat, terlebih mereka beroperasi tidak jauh dari Masjid Al Surtha, dan Lembaga Pendidikan Resmi, SMA N 2 dan beberapa Pesantren di daerah tersebut, ” kata Ketua STM Al Surtha.
Menjelang Datang Bulan Suci Ramadhan Dukungan Dari Aliansi Ormas Islam Kelaskaran ( FPI, FUI SU dan BP FORMI )
Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) Azhari, sabtu sore (15/11/2025) juga memberikan dukungan penuh atas langkah Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, SH, MH, dan respon yang baik dari Kadus 18, Salidin yang telah menindak lanjuti keluhan para Jama’ah dan Warga.
Ia menegaskan bahwa keberadaan usaha- usaha mengarah pada praktik Maksiat yang menyimpang tidak boleh dibiarkan merusak moral Generasi muda dan masyarakat serta ketentraman lingkungan.
“Kami mendukung penuh sikap kepala desa yang berani mengeluarkan surat penutupan tempat-tempat pijat berkedok. Ini langkah penting untuk menjaga marwah desa dan ketenangan masyarakat. Kami siap bekerja sama dengan Muspika dan pihak terkait demi memastikan surat tersebut diimplementasikan dengan baik,” tegas Azhari.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah banyak menerima keluhan dari warga soal dugaan aktivitas merusak moral dan norma sosial di tengah masyarakat di balik usaha pijat tersebut. Karena itu, tegasnya, langkah Kepala Desa adalah cerminan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.
Sementara Panglima Daerah FPI Sumut, Effendi Bangun, juga menyambut baik atas sikap Kades Bandar Klippa, usai mendengar kabar pemberitaan di Media, dan pihaknya juga menyatakan Siap Suport dan jika di perlukan Turun Bersama Pemerintah serta Ormas Lainnya, ” ujarnya pada medansumutpos.id
Saya nyatakan atas nama Panglima FPI Sumut, kita siap untuk bekerja sama dengan pemerintah setempat serta ormas Islam lain dalam membantu penertiban jika kita di perlukan, ” tegasnya
“Kami akan ikut mengawasi dan memastikan praktik maksiat rumah pijat yang telah meresahkan ini tidak lagi mengganggu kenyamanan warga, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Warga Berharap Penertiban Tidak Sekadar Hanya Surat
Di sisi lain, masyarakat berharap langkah nyata dari Aparat Pemerintahanya ini tidak hanya berhenti pada surat himbauan, tetapi juga akan diikuti tindakan tegas Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pemkab Deli Serdang dalam pengawasan di lapangan.
“Kami ingin desa ini kembali tenang. Kalau memang tempat- tempat itu melanggar norma sosial, Muspika segera menutupnya, jangan sampai warga yang bertindak langsung menutup,” ujar Ambon perwakilan warga.
Penertiban Ditunggu, Semua Mata Tertuju pada Muspika
Setelah surat resmi diberikan, Jama’ah dan warga kini menunggu langkah lanjutan dari unsur Muspika Percut Sei Tuan yang telah menjadi pihak kunci dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.
Warga dan ormas sepakat bahwa ketegasan aparat adalah kunci agar praktik usaha berbau maksiat tidak kembali tumbuh di kemudian hari. (Tim/Red)














