• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Deli Serdang

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Deli Serdang
0
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | medansumutpos.id
PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 ( Ex PTPN 2 ) membuka kesempatan luas bagi Warga masyarakat yang ada memiliki Lahan atau Tanah di Eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk di Miliki secara sah dan Legal dengan mengajukan beberapa persyaratan yang sudah di tetapkan.

Demikian hal tersebut di sampaikan oleh Kasubbag Disposal Eks Hak Guna Usaha (HGU), Rahmat, Selasa (02/04/2024).
Dijelaskannya bahwa dalam kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Eks Tanah Hak Guna Usaha (HGU), khususnya di Areal 5.873,06 Hakter oleh PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 kepada sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang, berlangsung di Hotel Wings Kuala Namu, Kamis (28/03/2024) lalu.

MenarikDibaca

Prediksi Para Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang, Ini Nama-nama yang Beredar Jelang Pelantikan

DPP/DPW BP FORMI & Pimpinan Umum/Pimpinan Medan Sumut Pos, Medan Sumut Pos Tv Channel & medansumutpos.id

Shalat Jum’at Perdana di Masjid Al Ikhlas Desa Sampali Berlangsung Khidmat, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Hadir Bersama Jamaah

Kasubbag Disposal Eks Hak Guna Usaha (HGU), Rahmat, dalam paparannya tersebut menjelaskan, bahwa sesuai aturan yang ada, pemindah tanganan hak atas tanah-tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) bisa di lakukan dengan cara menetapkan daftar nominatif, yang di ajukan serta di keluarkan oleh Gubernur Sumut.

“Dari sana warga yang terdaftar bisa melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) ke Rekening PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 dan kemudian berhak mengeluarkan daftar penghapus bukuan. Sehingga warga bisa segera memproses Tanah tersebut ke BPN untuk mendapatkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Rahmat.

Lebih jauh di jelaskan Rahmat, dari jumlah Areal seluas 5.873,06 Hektare yang telah di keluarkan dari Areal Hak Guna Usaha (HGU) tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.

“Sesuai penetapan awal, jumlah ini meliputi peruntukan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah/Kota (RUTRWK), Perumahan Pensiunan Karyawan Perkebunan, Tuntutan Rakyat, Garapan Rakyat dan Penghargaan kepada Mayarakat Adat Melayu,” jelasnya.

Di akui Rahmat, selama ini sangat sedikit warga yang berusaha melakukan verifikasi untuk mendapatkan haknya secara benar atas tanah-tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang di kuasainya.

Penyebabnya antara lain, akibat kurang memahami prosedur yang harus di tempuh dan tidak memiliki biaya untuk membayar Surat Perintah Setor (SPS). Bahkan ada sebagian sudah terburu-buru menjual Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang di kuasainya kepada pihak lain.

“Karena itu, lewat sosialiasi yang berlangsung di Hotel Wings Kuala Namu, Kamis (28/03/2024) lalu, PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 berharap para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang bisa mendorong warganya untuk segera melakukan permohonan nominatif ke Kantor Gubernur Sumut dan membayar Surat Perintah Setor (SPS) atas tanah-tanah Eks Hak Guna (HGU) yang di kuasanya selama ini,” harap Rahmat.

Sosialisasi tersebut di hadiri SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Kabag Disposal Eks HGU dan Pengamanan Aset Tofan Sidabalok dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution mendapat sambutan positif para Kepala Desa.

Beberapa Kepala Desa yang hadir langsung menyampaikan persoalan-persoalan Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Desanya. Mereka juga berharap dengan makin jelasnya status tanah-tanah tersebut akan menambah pemasukan Desa dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan.

Sebab selama ini banyak di antara tanah-tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah beralih fungsi, tidak terdaftar sehingga belum membayar PBB.(Red.O1)

Post Views: 3,346
Tags: 06 HektareAreal seluas 5.873Deli Serdangkegiatan Sosialisasi Penyelesaian Eks Tanah Hak Guna Usaha (HGU)PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 ( Ex PTPN 2 )
Previous Post

Muspika Percut Sei Tuan Razia Rumah Pijat Plus dan Cafe Remang di Pasar 12 Bandar Klippa, Bersama Tim Gabungan Pemkab Deli Serdang.

Next Post

Pasar Murah, Konsistensi PTPN IV PalmCo Regional 1 Jaga Inflasi Wujudkan Ketahanan Pangan Jelang Lebaran

Next Post
Pasar Murah, Konsistensi PTPN IV PalmCo Regional 1 Jaga Inflasi Wujudkan Ketahanan Pangan Jelang Lebaran

Pasar Murah, Konsistensi PTPN IV PalmCo Regional 1 Jaga Inflasi Wujudkan Ketahanan Pangan Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Januari 15, 2026
Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Januari 14, 2026
Pansus DPRD Medan Tetapkan Dra. Lily Sebagai Wakil Ketua Perubahan Tatib

Pansus DPRD Medan Tetapkan Dra. Lily Sebagai Wakil Ketua Perubahan Tatib

Januari 14, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026

Recent News

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Januari 15, 2026
212
Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Januari 14, 2026
191
Pansus DPRD Medan Tetapkan Dra. Lily Sebagai Wakil Ketua Perubahan Tatib

Pansus DPRD Medan Tetapkan Dra. Lily Sebagai Wakil Ketua Perubahan Tatib

Januari 14, 2026
185
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
3.5k

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Bukti Dinilai Sudah Kuat, Komnas WI Deli Serdang Desak Kapolrestabes Medan Segera Tetapkan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul sebagai Tersangka Pengeroyokan Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.

Januari 15, 2026
Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Datuk Iskandar Dukung Penuh Aksi Donasi Kemanusiaan Solidaritas DPRD Medan untuk Aceh–Sumut:

Januari 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In