• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Langkat

Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in Langkat
0
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tegaskan Keabsahan Garis Keturunan dan Aspek Hukum

LANGKAT | medansumutpos.id
Sultan Langkat Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah pada Selasa (21/4) menyampaikan sanggahan resmi atas beredarnya narasi yang mengatasnamakan “Generasi ke-14 Kesultanan Negeri Langkat”.

MenarikDibaca

Pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam Anggaran 4,8 M, Realisasi 1 Km, Warga Pertanyakan Volume dan Transparansi Proyek.

IP Bangun : Sudah Di Fitnah, Dianiaya, Disudutkan Lagi Dengan Pemberitaan.

Ratusan Warga Besitang Beramai – Ramai Mendatangi Gedung DPRD Langkat.

Narasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan adat, sejarah, dan ketentuan hukum tradisi (Qanun) Kesultanan Negeri Langkat yang hingga kini masih bisa disaksikan bentuk suksesi dari Sultan ke Sultan berikutnya yang terdapat di komplek pemakaman para Sultan di Masjid Azizi Tanjung Pura.
Bahwa para Sultan adalah yang ditunjuk oleh Sultan sebelumnya, juga merupakan keturunan langsung dari Sultan tersebut dan dilahirkan dari ibu permaisuri yang sah.

Dalam keterangan resminya yang diterima medansumutpos.id Kamis (23/4/2026) pihak Kesultanan menegaskan bahwa informasi tersebut berpotensi menyesatkan dan merusak tatanan warisan budaya apabila tidak diluruskan berdasarkan aturan adat Melayu Langkat yang sah dan diwariskan secara turun-temurun.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh Datuk Seri Panglima Warta Diraja Azhari Gemala Putra Ibni Abd Muthalib Sinik yang juga didampingi Datuk Seri Adhan Nur, Datuk Seri M.Idris, SH Datuk Seri Ismail Marzuki dan Pangeran Mangkubumi Wan Kevi Novlianhar ST Kesultanan Negeri Langkat.

Pengangkatan Sultan memiliki struktur dan syarat adat yang ketat.

Menurut pihak Kesultanan, sistem pewarisan takhta di Kesultanan Langkat tidak bersifat terbuka atau berdasarkan klaim keturunan secara umum, melainkan memiliki struktur dan syarat adat yang ketat.

Syarat utama yang berlaku antara lain adalah garis keturunan langsung dari Sultan yang sah, kelahiran dari permaisuri bergelar Putra Gahara, serta pengakuan adat yang telah diverifikasi oleh para kerapatan adat yang sah dalam struktur Kesultanan.

Kesultanan juga menegaskan bahwa dalam sejarahnya, legitimasi seorang Sultan tidak pernah ditentukan melalui klaim sepihak, dukungan sosial, maupun forum tertentu, melainkan melalui mekanisme adat yang memiliki dasar historis dan genealogis yang jelas.

Lebih lanjut dijelaskan, Sultan Langkat terakhir pasca peristiwa 1946–1948 adalah Sultan Mahmud Abdul Djalil Rahmatdsyah. Karena itu, garis pewarisan yang diakui secara adat hanya dapat ditelusuri melalui keturunan langsung beliau, bukan dari cabang keluarga di luar garis utama.

Pihak Kesultanan juga menyoroti bahwa istilah atau mekanisme seperti “Datuk Empat Suku” yang dikaitkan dengan pengangkatan Sultan tidak dikenal dalam struktur adat resmi Kesultanan Langkat. Segala bentuk pengangkatan di luar ketentuan adat dinilai sebagai penyimpangan dari sistem yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain itu, Kesultanan menekankan pentingnya menjaga keutuhan sejarah agar tidak terjadi distorsi informasi yang dapat menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat maupun di kalangan zuriat Kesultanan.

Dalam penjelasan tambahan, Kesultanan menyatakan bahwa marwah atau kehormatan institusi adat sangat bergantung pada konsistensi terhadap aturan leluhur yang merupakan warisan kebudayaan melayu langkat, termasuk dalam penggunaan gelar, simbol, dan klaim identitas Kesultanan.

Potensi Aspek Hukum

Kesultanan juga menjelaskan sejumlah potensi aspek hukum apabila terdapat penggunaan klaim yang dianggap tidak sah, terutama jika disertai tindakan tertentu.

– Pertama, dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dapat muncul apabila klaim sebagai Sultan atau pewaris digunakan untuk menggerakkan pihak lain menyerahkan uang, aset, atau keuntungan melalui tipu muslihat.

– Kedua, penggelapan (Pasal 372 KUHP) dapat terjadi jika terdapat penguasaan atau pengelolaan aset yang dikaitkan dengan Kesultanan tanpa dasar hak yang sah.

– Ketiga, pemalsuan dokumen (Pasal 263 dan 266 KUHP) berpotensi terjadi apabila terdapat pembuatan atau penggunaan dokumen, surat, atau keterangan adat yang tidak sesuai fakta untuk memperkuat klaim tertentu.

– Keempat, pencemaran nama baik (Pasal 310 dan 311 KUHP) dapat muncul apabila terdapat pernyataan yang menyerang kehormatan individu atau institusi adat tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

– Kelima, penguasaan tanah tanpa hak (Pasal 167 KUHP dan UU Agraria) dapat terjadi jika ada upaya pengambilalihan aset tanah yang dikaitkan dengan Kesultanan tanpa dasar hukum yang sah.

– Keenam, penghasutan (Pasal 160 KUHP) disebut berpotensi muncul apabila narasi yang berkembang dinilai dapat memicu konflik sosial, perpecahan antar zuriat, atau keresahan di masyarakat.

Namun demikian, ditegaskan bahwa seluruh unsur pidana tersebut harus dibuktikan secara hukum, termasuk adanya kerugian nyata, tindakan aktif, serta niat untuk memperoleh keuntungan atau menimbulkan dampak tertentu. Tanpa unsur tersebut, perkara umumnya berada dalam ranah sengketa adat atau perdata.

Maklumat dan pemberitahuan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Nusantara dan terkhusus kepada masyarakat Melayu Langkat, pelestarian adat berdasarkan kebenaran sejarah, kemurnian garis keturunan, serta penghormatan terhadap aturan adat tetap di junjung tinggi demi menjaga marwah dan keutuhan Kesultanan Negeri Langkat. Agar kita tidak terpecah belah oleh kepentingan tertentu, bahwa Sultan Langkat ke IV adalah DYMM Paduka Seri Baginda Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah, tutup Datuk Seri Panglima Warta Diraja Azhari Gemala Putra Ibni Abd Muthalib Sinik. (Rel/Red)

Post Views: 48
Tags: Datuk Seri Panglima Warta Diraja Azhari Gemala Putra Ibni Abd Muthalib SinikKeabsahan Garis Keturunan dan Aspek Hukummengatasnamakan “Generasi ke-14 Kesultanan Negeri Langkat”.Pengangkatan Sultan memiliki struktur dan syarat adat yang ketat.Sultan Langkat Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah
Previous Post

Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

Next Post

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

Next Post
DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

April 23, 2026
Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

April 23, 2026
Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

April 23, 2026
DPW PKB Sumut Resmi Rilis Enam Kandidat Ketua DPC Deli Serdang Lolos Verifikasi, UKK Jadi Penentu

DPW PKB Sumut Resmi Rilis Enam Kandidat Ketua DPC Deli Serdang Lolos Verifikasi, UKK Jadi Penentu

April 22, 2026

Recent News

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

April 23, 2026
193
Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

April 23, 2026
211
Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

April 23, 2026
187
DPW PKB Sumut Resmi Rilis Enam Kandidat Ketua DPC Deli Serdang Lolos Verifikasi, UKK Jadi Penentu

DPW PKB Sumut Resmi Rilis Enam Kandidat Ketua DPC Deli Serdang Lolos Verifikasi, UKK Jadi Penentu

April 22, 2026
194

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

DPRD Deli Serdang Tetapkan Skala Prioritas 2026 Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal.

April 23, 2026
Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

Kesultanan Negeri Langkat dibawah naungan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah membantah Klaim “Generasi ke-14”,

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In