MEDAN | medansumutpos.id
Gelombang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali diuji. Dugaan skandal besar yang menyeret oknum di lingkungan Kejaksaan Agung RI Yakni Jampidsus Febrie Adriansyah dengan temuan fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai mencapai Rp470 miliar, kini menjadi sorotan nasional.
Kasus ini sontak memicu gelombang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, mengingat posisi strategis Jampidsus sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP/DPW BP FORMI Azhari, angkat bicara dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.
“Ini sangat memprihatinkan. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Seorang yang diberi tugas menyikat korupsi justru diduga terlibat dalam praktik yang sama,” tegas Azhari.
Azhari menegaskan, aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terbukti terlibat segera diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Tidak boleh ada tebang pilih. Siapapun pelakunya, apalagi di level pusat, harus dihukum maksimal. Ini demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, Azhari juga menyoroti dampak sistemik dari kasus tersebut. Menurutnya, jika dugaan ini benar terjadi di level pusat, maka hal ini berpotensi menciptakan krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Kalau di pusat saja bisa terjadi seperti ini, bagaimana dengan di daerah? Ini harus menjadi alarm keras untuk evaluasi total, mulai dari Kejati hingga Kejari di seluruh Indonesia. Namun kita juga tetap menghormati dan mendukung para jaksa yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Azhari menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang berani dan berkeadilan.
Di tengah mencuatnya kasus di level pusat tersebut, publik juga dikejutkan dengan peristiwa di daerah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diketahui juga telah diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik permintaan uang dalam proyek.
Kasus yang terjadi dari pusat hingga daerah ini dinilai sebagai sinyal serius yang tidak bisa diabaikan.
“Jika benar terbukti, maka ini adalah pengkhianatan terhadap hukum dan rakyat. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku korupsi, apalagi dari institusi penegak hukum itu sendiri,” tegas Azhari.
Ia juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Seorang Jampidsus seharusnya menjadi garda terdepan memberantas korupsi. Jika justru diduga terlibat, ini tamparan keras bagi penegakan hukum kita. Ditambah lagi adanya kasus di daerah seperti Sergai, ini harus menjadi alarm nasional,” ujarnya.
kita mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal di tubuh kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.
“Kalau di pusat saja bisa terjadi, bagaimana dengan di Kejati dan Kejari se-Indonesia? Ini harus dibenahi secara menyeluruh. Namun kita tetap menghormati dan mendukung jaksa-jaksa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Menurutnya momentum ini harus dijadikan titik balik untuk membersihkan institusi penegak hukum dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta serta menyeret siapapun yang terlibat ke meja hijau tanpa pengecualian.
BP FORMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Tim/Red)














