DELISERDANG | medansumutpos.id
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Deli Serdang, AKBP (P) H.Sulaiman Hasibuan, menegaskan bahwa proses perpindahan atau pergeseran Masjid Al Ikhlas Ex Complex Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, telah berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama yang sebelumnya disepakati seluruh pihak terkait.
Penegasan ini disampaikannya ketika di Konfirmasi medansumutpos.id, Minggu sore (14/12/2025) dalam menyikapi setelah adanya sekelompok pihak yang mengaku dari Aliansi Pembela Masjid Indonesia pada Jum’at lalu (12/12/2025) dengan mendatangi Masjid dan setelah shalat Jum’at mereka membuat pernyataan penolakan serta mempermasalahkan perpindahan masjid Al Ikhlas dan meminta fasilitas Masjid agar dikembalikan. Menurut Sulaiman, sikap tersebut justru telah bertentangan dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani dan dijalankan secara sah.
“Proses yang dilakukan sudah sesuai ketentuan dan telah mengikuti apa yang menjadi keputusan Muspika. Seluruh tahapan juga dilaksanakan berdasarkan kesepakatan pihak-pihak yang menandatangani,” ujar Sulaiman, seraya mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif.
Ia menegaskan, tidak terdapat faktor tertentu atau kepentingan tersembunyi dalam persoalan yang berkembang. Karena itu, Ketua DMI Deli Serdang mengingatkan agar persoalan masjid tidak dipolitisir, terlebih ketika seluruh proses telah melalui mekanisme yang disepakati bersama oleh Muspika, Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan, KUA Percut Sei Tuan, serta unsur pemerintahan desa terkait.
“Masjid adalah rumah ibadah umat, sudah sepatutnya menjadi ruang pemersatu, bukan sumber perpecahan. Jangan mempolitisir keadaan yang sejatinya telah disepakati bersama,” tegasnya.
Sulaiman juga meminta pihak-pihak yang masih merasa tidak puas terhadap keputusan tersebut agar menempuh jalur dialog yang beradab dan berhadapan langsung dengan DMI Deli Serdang. Dialog itu, lanjutnya, harus melibatkan unsur Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Ikhlas eks Kompleks Veteran, warga masyarakat yang sebelumnya tinggal di sekitar masjid, Muspika Percut Sei Tuan, MUI dan KUA Percut Sei Tuan, kepala desa Medan Estate dan Sampali, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
“DMI Deli Serdang siap menjadi penengah dan ruang musyawarah, demi menjaga ketenangan umat dan keutuhan kebersamaan,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, DMI Deli Serdang berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali mengedepankan musyawarah, saling menghormati kesepakatan, serta menjaga nilai-nilai ukhuwah demi kemaslahatan umat bersama.
(Tim/Red)














