• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025
in NASIONAL
0
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | medansumutpos.id

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025), dilansir dari detikNews.

MenarikDibaca

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Nyaris Seribu Kantong Darah Terkumpul, Solidaritas Karyawan PTPN IV PalmCo Mengalir ke Berbagai Daerah

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Penggeledahan berlangsung di Jalan Benda Ujung Nomor RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2). Penggeledahan itu terkait keterkaitan Japto dengan kasus korupsi Rita Widyasari.

Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017 dan kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.
Pada 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Upaya hukum Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) pada 2021. Ia kini menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.

Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita menerima uang dari pengusaha tambang dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS sebesar US$ 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto
KPK juga menyita belasan mobil dari rumah Japto Soerjosoemarno.
Ada sekitar 11 mobil yang disita.

“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Tessa.

Tim KPK menyita uang dalam berbagai mata uang, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“(Barang yang disita) uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

Namun, KPK belum menjelaskan keterkaitan Japto dengan Rita maupun status kepemilikan mobil yang disita. ( Red )

Post Views: 357
Tags: Japto Soerjosoemarnokasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai KartanegaraKPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto KPK juga menyita belasan mobil dari rumah Japto Soerjosoemarno.Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP)
Previous Post

Orang Medan Wajib Tau..! 3 Nama Kecamatan di Medan Ternyata Berasal dari Bahasa Asing.

Next Post

_Komitmen Wujudkan Food Security_ PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Next Post
_Komitmen Wujudkan Food Security_ PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

_Komitmen Wujudkan Food Security_ PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

Mei 29, 2026
Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Mei 27, 2026
“H. Rakhmadsyah Tekankan Makna Idul Adha: Qurban Bukan Seremoni, Tapi Wujud Nyata Berbagi dan Persaudaraan di POI Sumut”

“H. Rakhmadsyah Tekankan Makna Idul Adha: Qurban Bukan Seremoni, Tapi Wujud Nyata Berbagi dan Persaudaraan di POI Sumut”

Mei 27, 2026
Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026

Recent News

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

Mei 29, 2026
207
Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Mei 27, 2026
200
“H. Rakhmadsyah Tekankan Makna Idul Adha: Qurban Bukan Seremoni, Tapi Wujud Nyata Berbagi dan Persaudaraan di POI Sumut”

“H. Rakhmadsyah Tekankan Makna Idul Adha: Qurban Bukan Seremoni, Tapi Wujud Nyata Berbagi dan Persaudaraan di POI Sumut”

Mei 27, 2026
221
Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
198

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

Mei 29, 2026
Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Tradisi Rakyat Jadi Event Resmi, Bupati ; Takbir Akbar Hamparan Perak Masuk Kalender Deli Serdang

Mei 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In