• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2026
in SUMUT
0
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos.id
Polemik pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memasuki babak baru. Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (PW GHARIS) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Jumat (16/10/2026), untuk mendesak aparat penegak hukum memeriksa Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dasar hukum, mekanisme, dan transparansi pergeseran anggaran yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh. Mereka meminta Kejati Sumut mengusut proses penganggaran hingga penggunaan dana, termasuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun potensi kerugian keuangan negara.

MenarikDibaca

Kapolda Sumut–Kejati Pererat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Jaga Sumut Tetap Kondusif, Kapoldasu Sonny dan Gubsu Bobby Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan.

Operasi GSN di Percut! Ketum BP FORMI ; Kapoldasu Tingkatkan Frekuensi GSN, Buru dan Tangkap Bandar Narkoba!

Koordinator Aksi PW GHARIS Sumut, Kiki Trisna, menilai persoalan ini menjadi perhatian serius karena pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 tidak berujung pada persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka. Kami meminta Kejati Sumut memeriksa dasar hukum dan mekanisme pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar tersebut. Jangan sampai ada prosedur yang dilangkahi dalam pengelolaan uang rakyat,” tegas Kiki.

Pertanyakan Dasar Hukum Pergeseran Anggaran
PW GHARIS Sumut turut mempertanyakan penggunaan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri sebagai dasar kebijakan pergeseran anggaran. Menurut mereka, penerapan ketentuan tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kiki menegaskan, apabila rancangan Perda tentang P-APBD tidak memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, konsekuensi hukum terhadap pelaksanaan APBD harus menjadi perhatian serius.
“Berdasarkan regulasi, jika Rancangan Perda P-APBD tidak mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, maka yang berlaku tetap APBD tahun berjalan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Kiki.

Atas dasar itu, GHARIS meminta kejaksaan menelusuri apakah pergeseran anggaran tersebut telah memenuhi persyaratan hukum, bagaimana proses penetapannya, serta apakah pelaksanaannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Lima Persoalan yang Disorot GHARIS
Selain pergeseran anggaran Rp503 miliar, massa juga membeberkan lima persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan menjadi bahan evaluasi Pemkab Deli Serdang.

1. Rencana Sewa 30 Mobil Listrik Senilai Rp25 Miliar
GHARIS menyoroti rencana penyewaan 30 unit mobil listrik untuk kepala dinas dengan nilai sekitar Rp5 miliar per tahun atau Rp25 miliar selama lima tahun. Mereka mempertanyakan urgensi, efisiensi, serta skala prioritas kebijakan tersebut dibandingkan kebutuhan pelayanan publik.
2. Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
Massa mempertanyakan dugaan penggunaan alokasi TKD yang disebut diperuntukkan bagi penanganan bencana untuk pembangunan umum. GHARIS meminta kejelasan mengenai sumber anggaran, dasar pergeseran, peruntukan, serta mekanisme pengawasan dan persetujuannya.
3. Pergeseran Rp800 Juta untuk Median Jalan
Pekerjaan median Jalan Sultan Serdang atau arteri menuju Bandara Internasional Kualanamu turut menjadi sorotan. GHARIS menyebut terdapat pergeseran anggaran sekitar Rp800 juta pada kegiatan yang berkaitan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru).Mereka meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar penganggaran, urgensi pekerjaan, proses pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan kegiatan tersebut.
4. Sebanyak 24 Kegiatan Peremajaan Permukiman Kumuh
GHARIS mempertanyakan pengelompokan 24 kegiatan di sejumlah kecamatan sebagai penanganan darurat. Menurut mereka, perlu ditelusuri apakah kegiatan tersebut benar-benar memenuhi kriteria kedaruratan atau seharusnya masuk dalam perencanaan pembangunan reguler.
5. Sebanyak 140 Kegiatan Pemeliharaan Jalan
Sebanyak 140 kegiatan pemeliharaan rutin dan/atau berkala jalan juga dipersoalkan karena disebut menggunakan mekanisme anggaran darurat bencana. GHARIS meminta penjelasan mengenai dasar penetapan status darurat, dokumen perencanaan, dan kesesuaian mekanisme penganggarannya.

Kelima persoalan tersebut, menurut GHARIS, perlu ditelaah berdasarkan dokumen resmi, ketentuan hukum, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang. Mereka meminta agar setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sempat Memanas, Kejati Minta Laporan Resmi
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika massa membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya respons atas tuntutan mereka.
Setelah itu, pihak Kejati Sumut menemui pengunjuk rasa. Perwakilan kejaksaan yang hadir antara lain Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Bani Immanuel Ginting, didampingi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rizaldi beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan meminta PW GHARIS Sumut menyampaikan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar pengaduan dapat diproses lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, GHARIS Sumut menyatakan akan melayangkan laporan resmi pada Senin mendatang, dengan membawa persoalan pergeseran anggaran Rp503 miliar beserta sejumlah kegiatan yang mereka pertanyakan.

Desak Pemeriksaan Menyeluruh, Bukan Sekadar Klarifikasi
PW GHARIS Sumut menegaskan, laporan yang akan disampaikan tidak hanya meminta klarifikasi administratif, tetapi juga mendorong penelusuran menyeluruh terhadap proses pergeseran anggaran, dasar hukum, penggunaan dana, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan.

Mereka mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Bupati Deli Serdang serta pihak terkait sesuai kewenangan dan prosedur hukum. GHARIS juga meminta agar dugaan penyimpangan ditindaklanjuti apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Bagi GHARIS, polemik ini menyangkut pertanggungjawaban pengelolaan uang rakyat. Karena itu, penjelasan pemerintah daerah, keterbukaan dokumen, dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

Di akhir aksi, PW GHARIS Sumut menyatakan akan kembali menggelar unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Pengelolaan anggaran daerah harus transparan dan akuntabel. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kiki.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari Bupati Deli Serdang maupun Pemkab Deli Serdang yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar pemberitaan berimbang dan memberikan ruang bagi penjelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme pergeseran anggaran yang dipersoalkan.
(Tim/Red)

Post Views: 180
Tags: mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati SumutPemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli SerdangPimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (PW GHARIS) Sumatera UtaraPolemik pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliartransparansi pergeseran anggaran yang dinilai perlu diperiksa
Previous Post

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
234
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
273
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
229
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026
214

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In