MEDAN | medansumutpos.id
Kerusakan gerbang Kantor DPRD Kota Medan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jum’at (8/5/2026) mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus.
Robi menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung pada dugaan perusakan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat harus tetap dilakukan dengan mengedepankan etika, ketertiban, serta menjaga fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Kita menghormati adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Namun jangan sampai aksi penyampaian pendapat berubah menjadi tindakan yang merusak fasilitas publik, termasuk gerbang DPRD Medan,” ujar Robi Barus saat dikonfirmasi wartawan.
Dia menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya mampu menjadi teladan dalam menyampaikan kritik secara dewasa, santun, dan bermartabat.
Robi juga mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan Kapolsek Medan Baru, Bambang Gunanti, bersama personel kepolisian yang tetap sabar mengawal jalannya aksi hingga selesai.
Menurut Politikus Partai PDIP ini, situasi yang sempat memanas harus menjadi bahan evaluasi bersama agar komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah dapat berjalan lebih baik, sehingga penyampaian aspirasi tidak berujung ricuh.
“Demonstrasi adalah bagian penting dalam demokrasi, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab moral. Perjuangan mahasiswa akan lebih dihormati jika dilakukan dengan cara-cara yang beretika. Kritik boleh keras, tetapi tindakan anarkis tidak dibenarkan,” tegasnya.
Robi berharap mahasiswa tetap menjadi agen perubahan yang mampu menjaga marwah dunia pendidikan dengan menjunjung tinggi nilai intelektualitas, dialog, dan karakter kebangsaan.
“Gerbang yang rusak masih bisa diperbaiki, tetapi rusaknya etika dalam demokrasi akan meninggalkan luka dalam kehidupan bermasyarakat. Dan ingat, mahasiswa besar bukan karena kerasnya suara, melainkan karena kedewasaan dalam menyampaikan kebenaran,” dipungkasinya. (A-Red)













