DELI TUA | medansumutpos.id
Pemkab Deli Serdang resmi meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) mandiri melalui aplikasi Salak Deli, Sabtu (29/8/2026).
Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan KIA secara digital tanpa harus datang ke kantor.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan digitalisasi ini untuk memangkas birokrasi, mengatasi kendala jarak, serta memastikan layanan bebas pungutan liar.
“Tidak ada lagi pengurusan berbayar. Sekecil apa pun pungutan itu termasuk pungli,” tegasnya.
Aplikasi Salak Deli dapat diakses melalui platform Deli Serdang Sehat di Play Store, juga dilengkapi antrean online untuk memudahkan pemantauan proses layanan.
Selain itu, Pemkab juga mengembangkan inovasi SIAP SEHAT yang mengintegrasikan layanan adminduk dengan fasilitas kesehatan, khususnya untuk pencatatan kelahiran dan kematian.
Kadis Disdukcapil Deli Serdang, Danang Purnama Yudha, menyebut layanan ini memperkuat peran desa dan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan, serta mempercepat sistem yang lebih mudah, transparan, dan efisien.
Saat ini, Disdukcapil tengah menjalin kerja sama dengan puluhan fasilitas kesehatan guna mendukung integrasi layanan tersebut. ( A.Red)














