Jakarta | medansumutpos.id
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan UU Cipta Kerja pada hari ini. Pembacaan putusan akan dilakukan pada siang nanti.
Agenda ini tercantum dalam jadwal sidang yang disampaikan MK lewat situs resminya, diakses detikcom pada Senin (2/9/2023).
Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh para wakil Tuhan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.
“Pengucapan putusan,” tulis MK dalam jadwalnya untuk siang nanti.
Menyambut putusan MK nanti, massa akan berdemonstrasi. Polisi menyiagakan banyak personel untuk menyambut momen ini.
“Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya. ( Red )














