Lubuk Pakam | medansumutpos.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan akan bersikap tegas dalam pengawasan tata ruang, khususnya terhadap pembangunan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).
Menurut Wabup, pembangunan kawasan perumahan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Diperlukan keseimbangan antara kepentingan pengembang dan masyarakat agar tidak memicu konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
“Kita semua memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Mari kita seimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan dengan masyarakat di perkampungan agar tidak terjadi benturan dan tidak menggerus nilai toleransi,” tegasnya.
Wabup menjelaskan, wilayah Deli Serdang yang masuk dalam rencana pengembangan Medan Deli Metropolis memiliki luas sekitar 5.000 hektare (Ha), dengan sebagian besar berada di wilayah Deli Serdang. Karena itu, seluruh pihak diwajibkan mematuhi ketentuan tata ruang serta kajian teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau analisa lima, 10, atau 20 tahun ke depan harus membuat kolam retensi, maka itu harus dipersiapkan. Kalau tidak memenuhi, jangan dilayani izinnya. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang akan konsisten dan tegas dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut masa depan lingkungan hidup, anak-anak, dan masyarakat.
“Kami akan tetap tegas dalam tata ruang. Ini bukan hanya kepentingan hari ini, tetapi kepentingan masa depan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang peduli terhadap persoalan banjir ini,” ujarnya.
Wabup juga berharap seluruh pihak, termasuk pengembang dan instansi terkait, dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan serta membangun kawasan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai tembok perumahan menjadi jurang pemisah dengan pemukiman masyarakat. Ini amanah rakyat dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP mengungkapkan, perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya di wilayah perbatasan Kota Medan, berlangsung sangat pesat. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan tata ruang dan pengendalian sistem drainase agar tidak memperparah banjir.
Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati Deli Serdang, terutama terkait tata ruang dan sistem drainase.
“Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran pembuangan air yang jelas agar tidak memperparah banjir. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis,” jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT menerangkan, pertumbuhan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya berdampak langsung pada meningkatnya potensi banjir.
“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun terjadi, bahkan bisa sampai tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan dukungan pihak terkait, termasuk perusahaan yang berada di sekitar jalur tol, karena terdapat kendala aliran air berupa penyempitan saluran drainase (bottle neck) yang terpotong badan jalan tol.
“Kami berharap dukungan dari pihak Jasa Marga karena terdapat penyempitan saluran drainase yang terpotong jalan tol. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya,” harapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pengembang, pihak Jasa Marga, serta Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy SIP MSi. (Red)














