• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Deli Serdang

Wabub : Tata Ruang Diperketat, Pengembang Diingatkan Jangan Jadikan Perumahan Pemicu Banjir di Percut Sei Tuan.

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026
in Deli Serdang
0
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuk Pakam | medansumutpos.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan akan bersikap tegas dalam pengawasan tata ruang, khususnya terhadap pembangunan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).

MenarikDibaca

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

212 Cakades Deli Serdang Ikrar Damai, Pilkades 2026 Siap Digelar Kondusif

Wabup Deli Serdang Turun Langsung, Apresiasi dan Dukung Halimah Lawan Narkoba di Rantau Panjang.

Menurut Wabup, pembangunan kawasan perumahan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Diperlukan keseimbangan antara kepentingan pengembang dan masyarakat agar tidak memicu konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
“Kita semua memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Mari kita seimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan dengan masyarakat di perkampungan agar tidak terjadi benturan dan tidak menggerus nilai toleransi,” tegasnya.

Wabup menjelaskan, wilayah Deli Serdang yang masuk dalam rencana pengembangan Medan Deli Metropolis memiliki luas sekitar 5.000 hektare (Ha), dengan sebagian besar berada di wilayah Deli Serdang. Karena itu, seluruh pihak diwajibkan mematuhi ketentuan tata ruang serta kajian teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau analisa lima, 10, atau 20 tahun ke depan harus membuat kolam retensi, maka itu harus dipersiapkan. Kalau tidak memenuhi, jangan dilayani izinnya. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang akan konsisten dan tegas dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut masa depan lingkungan hidup, anak-anak, dan masyarakat.
“Kami akan tetap tegas dalam tata ruang. Ini bukan hanya kepentingan hari ini, tetapi kepentingan masa depan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang peduli terhadap persoalan banjir ini,” ujarnya.

Wabup juga berharap seluruh pihak, termasuk pengembang dan instansi terkait, dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan serta membangun kawasan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai tembok perumahan menjadi jurang pemisah dengan pemukiman masyarakat. Ini amanah rakyat dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP mengungkapkan, perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya di wilayah perbatasan Kota Medan, berlangsung sangat pesat. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan tata ruang dan pengendalian sistem drainase agar tidak memperparah banjir.
Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati Deli Serdang, terutama terkait tata ruang dan sistem drainase.

“Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran pembuangan air yang jelas agar tidak memperparah banjir. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT menerangkan, pertumbuhan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya berdampak langsung pada meningkatnya potensi banjir.
“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun terjadi, bahkan bisa sampai tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan dukungan pihak terkait, termasuk perusahaan yang berada di sekitar jalur tol, karena terdapat kendala aliran air berupa penyempitan saluran drainase (bottle neck) yang terpotong badan jalan tol.

“Kami berharap dukungan dari pihak Jasa Marga karena terdapat penyempitan saluran drainase yang terpotong jalan tol. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya,” harapnya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pengembang, pihak Jasa Marga, serta Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy SIP MSi. (Red)

Post Views: 225
Tags: Kecamatan Percut Sei TuanMedan Deli MetropolisPemkab Deli Serdangpengawasan tata ruangPermasalahan Banjir
Previous Post

Kejaksaan Negeri Langkat Melaksanakan Kegiatan ‘PENERANGAN HUKUM Di Kec. Binjai Kab Langkat.

Next Post

Pengosongan Lapak Pasar Sambas Ditunda, Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Medan dan DPC PDI Perjuangan.

Next Post
Pengosongan Lapak Pasar Sambas Ditunda, Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Medan dan DPC PDI Perjuangan.

Pengosongan Lapak Pasar Sambas Ditunda, Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Medan dan DPC PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
189
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
266
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
189
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026
197

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In