Percut Sei Tuan I medansumutpos.id
Warga Masyarakat yang bermukim dan tinggal di Pasar 12, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali di resahkan, dengan kabar yang menyebarluas di kalangan warga sekitar, bahwa dalam seminggu ini pihak yang mengaku Oknum dari PTP N 2, kembali mendatangi warga pasar 12 di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan membawa puluhan orang untuk mengukur rumah warga dan tanah yang sudah ditempati hampir puluhan tahun lamanya.
Sebelumnya beberapa warga, menyebutkan bahwa sudah satu bulan ini pihak yang mengaku oknum dari PTPN 2, telah wara wiri disekitar rumah kami, ujar Daulay yang merasa keberatan atas tindakan sepihak di lakukan oleh oknum PTPN 2 tersebut
Oknum yang mengaku dari PTPN 2, beberapa waktu lalu memang ada datang menyerahkan surat himbauan kepada para warga untuk mengosongkan rumah dan lahan dengan alasan bahwa pihak (PTPN2-Red) akan mengambil alih asset tanah, yang di klaim bahwa areal tanah tersebut adalah Areal HGU Aktif, seluas 34 Ha Kebun Bandar Klippa, namun dari beberapa informasi dan investigasi yang di peroleh, bahwa Areal yang di klaim tersebut sudah tidak di perpanjang lagi masa HGU nya, ” ujar beberapa sumber serta di Amini pula oleh Hasibuan, warga pasar 12 lainnya.
Hasil Pantauan medansumutpos.id, di lapangan sekitar lokasi, telah tampak dan banyak berdir bangunani rumah rumah warga, terdapat pula Fasilitas Umum (Fasum) yakni Mesjid, Bangunan Pendidikan, SMA N 2 dan SMP 8 Kecamatan Percut Sei Tuan, serta beberapa Lembaga pendidikan Islam, yang juga telah lama berdiri yakni Pesantren serta Pondok Tahfidz Al Qur’an.
Sementara, Azhari salah satu Ketua Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia
(BP FORMI) ketika di mintai tanggapannya sesuai dengan laporan yang di terimanya dari warga pasar 12, terkait situasi dan kondisi yang ada di lapangan, bahwa pihaknya bersama masyarakat akan meng Advokasi dan membela yang menjadi hak hak dari warga pasar 12 dan khususnya membela kepentingan Asset ummat islam, atas tindakan dilakukan oleh PTP N 2 kedepan, yang akan mengambil alih rumah/lahan yang menjadi Hak warga pasar 12, terutama Mesjid serta yang menjadi asset umat Islam, yakni Pesantren dan Rumah Tahfiidz, ” Tegasnya.
Namun Ironisnya dan menjadi satu tanda tanya besar, sesuai keterangan yang di sampaikan oleh oknum PTP N 2, YS, bahwa akan di lakukan pengambilalihan Asset PTP N 2, tapi mengapa tidak jauh dari areal pasar 12 yang terkena pengambilalihan asset, ada lahan di pasar 13 sei rotan, sekitar 64 H, yang telah jelas jelas di perjual belikan Lahan Areal Garapan/Eks PTP N 2, atas nama Kelompok Tani, serta statusnya sama, ko malah tidak ada di berikan surat pemberitahuan dan di ambil alih asset nya, sementara Lahan tersebut di Klaim adalah Asset PTP N2, jadi disini PTP N 2 jangan pilah pilih kasih, kalau niatnya memang untuk menyelamatkan Asset” ujar nya.
dan yang lebih ironisnya lagi adalah, ada beberapa rumah warga yang berada di depan deretan sekolah SMA N 2, namun kenapa hanya sebatas 40 M saja kebelakang dari jalan utama yang akan di selamatkan Assetnya, ini kan aneh dan jadi satu tanda tanya besar, apakah pengambilalihan rumah tersebut memang untuk pengamanan asset atau hanya sekedar alibi untuk mengambil alih rumah/tanah dari warga, demi kepentingan bisnis semata, sementara itu warga sudah sejak lama menetap dan tinggal mendiami rumah yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun lamanya.
(Tim/Red)














