Medan | medansumutpos.id
Puluhan Ribu massa dari lebih kurang 40 an Kelompok Tani ( Poktan ) yang tergabung dalam Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Adat Sumut ) Geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (10/6/2024) pukul 10.35 WIB.
Pantauan medansumutpos.id, tampak ratusan warga yang mendiami rumah dan Lahan di Desa Helvetia, Sampali, Pasar 12 Desa Bandar Klippa, di tambah ribuan warga poktan yang berasal dari Binjai, Langkat, Deli Serdang dan beberapa daerah di Sumut, turun aksi unjuk rasa yang digelar untuk menolak perampasan tanah atau penggusuran atas lahan dan rumah warga yang telah di tempati puluhan tahun lamanya.
Massa aksi yang datang dengan berkonvoi, mengambil titik kumpul di depan kantor Nusa Dua Propertindo ( NDP ) Sampali, dengan menaiki ratusan mobil dan angkot, baik itu mobil bak terbuka maupun dengan sepeda motor.
Massa aksi pun turut membawa spanduk kecaman atas perampasan rumah dan tanah yang telah mereka tempatin puluhan tahun.
“Hidup rakyat, hidup petani, tolak perampasan lahan masyarakat oleh mafia tanah,” ujar para warga Poktan di lokasi unjuk rasa.
“Kami menolak keras upaya-upaya dari mafia tanah yang melakukan perampasan tanah dan rumah warga tanpa dasar jelas,” ucap warga.
Dalam tuntutannya, massa menyuarakan beberapa tuntutan.
di antaranya mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah di keluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 h di Deli Serdang dan 2,609,8820 h di kabupaten Langkat untuk para petani.
Kedua, mendesak kementrian BUMN RI agar memeriksa seluruh asset negara yang di kelola oleh PTPN II, yang massa aksi sinyalir, banyak yang di salah gunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan para pihak pengembang.
Ketiga, masyarakat adat dan petani menghimbau kepada pemilik-pemilik modal asing dan aseng agar hengkang dari tanah mereka duduki selama ini. Keempat, masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi putra.
Kelima, massa aksi mendesak Presiden Jokowi Widodo segera membuat Keppres, untuk melindungi, tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah, puluhan tahun di huni dan dikelola.
Keenam, massa aksi juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang. Ketujuh, massa juga mendesak kepada Presiden, Jokowi Widodo untuk segera memberikan sertifikat pada petani, yang sudah puluhan tahun mengelola tanah, yang saat ini mereka tempati dan mendesak.
Kedelapan, Presiden Jokowi diminta segera membubarkan PTPN II dan PTPN I yang tidak menguntungkan bagi masyarakat, di Kabupaten Langkat dan Deliserdang.
dan yang Kesembilan, yakni massa meminta para Pengembang agar menghentikan pembangunan rumah mewah, yang hanya mengorbankan tanah milik masyarakat adat dan petani, tapi hanya menguntungkan para Mafia Tanah Asing dan Aseng.
Sekitar 2 jam ber orasi perwakilan massa atau delegasi kelompok tani yakni Harun Nuh, Rizal Pakpahan, Ustadz.
M Dahrul, Mangapul Siregar, bersama 20 an para pimpinan kelompok tani lainnya, dibawah Kordinator Aksi, Jonni Siregar, di terima masuk di Kantor Gubsu, tapi menelan pil pahit dan sangat kecewa, para perwakilan Gapoktan tidak menemui harapan sebab tidak di terima oleh Pj.Gubsu,
Ungkapan marahpun, di tunjukkan oleh Jonni Siregar, selaku Kordinator Aksi, dengan meninggalkan ruangan Mediasi, sebab Pimpinan Gapoktan bersama para Perwakilan Kelompok Tani ( Poktan ) yang berjumlah 20 orang , hanya di temui oleh Staf Ass.Biro Pemerintahan Pemprovsu, Ngadimin.
Sementara itu dalam orasinya, Ketua Kelompok Tani Masyarakat Adat Sumut, Ustd.M.Dahrul Yusuf, dalam orasinya dengan tegas mengucapkan, akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, jika Pemerintah abai terhadap tuntutan para warga Poktan Sumut ini.
“Kami akan turunkan
1 juta Massa kembali, kami akan kepung, kami akan lumpuhkan Sumatera Utara ini, dan kami akan buat berdarah darah Sumut ini, kami yang datang ini adalah sebagian bagian dari pendukung Jokowi saat pilpres 2019 lalu, sampai kan ke Pak Jokowi kami pendukung mereka” Ucap Ustadz Darul selaku Pimpinan Gapoktan Masyarakat Adat Sumut.
Saya Ustd.Dahrul Yusuf, yang kemarin saat Pilpres 2019, di cap sebagai ustd.setan, ustd.Iblis, ustd. Penghianat, ustd.Firaun, dan cercaan jelek itu ditujukan kepadanya, sebab dukung Jokowi, tapi pembelaan apa yang kami dapatkan hari ini, sampaikan ke Pak Jokowi, viral kan ucapan saya ini, ujarnya dengan penuh amarah.
Masih kata Ustd.Dahrul, kemarin 2024, kami juga pendukung Prabowo, kami adalah pendukung Prabowo, lihat menang telak dia di Sampali Deli Serdang, jadi mohon perhatikan kami dan kami minta agar dikeluarkan Sk sertifikat Tanah yang sudah kita kuasai kurang lebih 30 Tahun kami menguasai tanah itu, dalam undang undang ada mencatat, Tanah yang sudah di kuasai 15 tahun, Rakyat sudah berhak memiliki tanah tersebut. ( Red 01 )