Medan | medansumutpos.id
Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, meminta dengan Tegas kepada aparat penegak hukum (APH) /Kepolisiaan serta pihak terkait agar segera bergerak cepat untuk mencegah sekaligus menghentikan acara komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang akan dilaksanakan di Medan, Sabtu (1/2).
Pernyataan sikap tegas tersebut dibacakan oleh Ustadz Heriansyah, atas nama Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara,
Kami Aliansi Ormas Islam dengan tegas menolak akan dilaksanakannya acara kaum LGBT tersebut karena bertentangan dengan norma, agama, kaidah, adat istiadat di Sumatera Utara dan Kota Medan yang sangat kental dengan nilai-nilai religiusnya,” ujar Ust. Heriansyah, di dampingi Ketua Persada 212 Sumut Ust.Mukhlis, Ketua Umum BP FORMi Azhari, Pangda DPD PRI FPI Sumut, Effendi Bangun, TPUA Sumut Ade Lesmana, SH, Sahabat Hijrah ku, Kamal Khan, Elemen Ummat serta Para Laskar.
“ kami Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara meminta dengan tegas kepada aparat Kepolisian untuk mencegah dan membubarkan kegiatan komunitas LGBT agar semua kita terhindar hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari yang akan dapat berpotensi mengganggu kondusifitas di Sumatera Utara khususnya Kota Medan,” tegas, Ustadz Heriansyah.
Dalam postingan di media sosial, lewat akun IG Cangkang_Queer, disebutkan akan mengadakan Community Gathering, yang di khususkan bagi para komunitas LGBT di Kota Medan, pada Sabtu (1/2) namun di dalam Flayer, tidak mencantumkan di mana lokasi acara berlangsung.
“Mereka sengaja tidak mencantumkan di mana lokasinya namun Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara akan bergerak cepat mencari tau di mana lokasi acara LGBT tersebut,” tegas Ustadz Heriansyah seraya meminta agar pihak Kepolisian bertindak cepat untuk menghentikan dan membubarkan acara komunitas LGBT tersebut.
Berikut Statemen Aliansi Ormas Islam Sumut :
1. Kami dari aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menolak secara Tegas acara LGBT sebagaimana yang beredar di IG *Cangkang Queer* yang akan di laksanakan pada Tanggal 1 Februari 2025. Maka dengan itu disampaikan sebagai berikut;
2. Keberlangsungan acara ini berpotensi menganggung kondusifitas Sumatera Utara khususnya kota medan.
3. Kami Meminta pada Aparat kepolisian untuk bertindak dan menindak pelaksana acara Tersebut serta menghentikan terlaksananya acara tersebut sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
Seperti info yang tersebar di sosmed, di dalam flayer yang belum diketahui lokasinya itu, kaum LGBT ini akan membuat berbagai acara, Sharing dan Games, makan malam bersama, tukar kado maksimal harga 50K. Acara tersebut terbatas hanya untuk LGBTIQ.( Red )