*Ketua DPD FPI Sumut & Ketum BP FORMI Angkat Bicara.*
Medan | medansumutpos.id
Setelah Viral di media sosial (sosmed) @ Facebook terkait Vidio pembukaan MTQ ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota, di anggap telah mencederai akan nilai-nilai norma Keislaman dan etika Religius di dalam pelaksanaan MTQ itu sendiri, di karenakan di tampilkannya Busana yang tidak layak pada tempatnya, Busana Koboi dan Tarian Dancer /Disco yang tidak menutupi Aurat.
Pasalnya, pada video tersebut tampak terlihat seorang wanita tidak mengenakan jilbab saat berjalan beramai-ramai bersama kontingen atau peserta acara MTQ). Lalu sejumlah (7 orang) remaja putri sedang melakukan tari-tarian Dance/Diisco, ke 7 putri tersebut tampak tidak mengenakan jilbab atau penutup aurat serta ada yang berpakaian ala-ala Koboi.
Diketahui pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 58 Tingkat Kecamatan Medan Kota tahun 2025 ini berlangsung di areal AL-Washliyah ( Univa ) Provinsi Sumatera Utara, salah satu Ormas Islam besar di Indonesia, yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Merah Barat, Sabtu (8/2/2025).
Acara pembukaan MTQ itu sendiri yang menampilkan Busana Koboi dan Dance/Disco, telah banyak mengundang reaksi dan berbagai tanggapan dari para Tokoh Ummat Islam serta Pimpinan Ormas Islam Sumatera Utara, seperti tanggapan yang sampaikan oleh Azhari, Ketua Umum DPP/DPW Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia ( BP FORMI )
Di katakannya, bahwa
Camat Medan Kota, Dr H Raja Ian Andos Lubis, S.STP, M.AP melalui Ketua Panitia pelaksana MTQ itu, seharusnya dapat memilah dan memilih mana yang sesuai atau tidak sesuai, mana yang harus di tampilkan dan mana pula yang tidak layak di tampilkan dalam acara seperti pada Pembukaan MTQ yang sarat dengan nuansa Realigi dan Keagamaan, jangan serta merta hanya ingin menunjukkan sesuatu yang berbeda atau mengakomodir kreasi dari segelintir orang tapi malah merusak nilai kesucian dari Gelaran Acara yang bersifat Keagamaan dan Religi,” tegasnya.
Di dalam Akun @ Facebook Kecamatan tersebut diposting dan terlihat pada tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 14.59 WIB.
Seterusnya diungkapkan Azhari pula, bahwa pelaksanaan MTQ itu sendiri memiliki peran yang signifikan dalam menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai media edukasi dan pengembangan karakter yang berbasis pada ajaran-ajaran mulia dalam Islam, namun tetap menjaga nilai nilai religius itu sendiri, “ujarnya.
Dengan memahami korelasi ini, diharapkan para peserta dan juga masyarakat dapat lebih mengapresiasi nilai-nilai spiritual keagamaan dalam mengamalkan diajarkan oleh Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari kita.
Sejalan dengan itu, kementar juga di berikan oleh Ketua DPD FPI Sumut, Amru Fitriadi, melalu Sekretaris DPD FPI Sumut, Satia Bara Yani, saat memberikan tanggapannya kepada
medansumutpos.id
terkait hal Viralnya pelaksanaan MTQ di Kecamatan Medan Kota, yang telah menuai kotroversi di kalangan Ummat Islam di Sumatera Utara, mengatakan, mengecam tindakan Camat Medan Kota, bersama Panitia Pelaksananya, yang di anggap tidak tanggap serta menyeleksi rangkaian kegiatan dari para peserta, sehingga tampilan yang sangat tidak etis dan merusak nilai nilai keberadaban, bisa lepas dan tersaji di acara pembukaan MTQ tersebut.
” Kita FPI Sumut sangat menyesalkan apa yang terjadi di acara pembukaan tersebut, sebab tampilnya Busana Koboi dan Dance/Tarian Disco, bisa masuk dalam deretan devile para peserta, ” ujarnya tegas.
Sementara itu, Camat Medan Kota melalui Kasi Trantibnya, Rizal saat dikonfirmasi media pada Selasa (11/2/2025) terkait postingan tersebut akun @ facebook Kecamatan Medan Kota, mengatakan bahwa itu memang akun resmi Kecamatan Medan Kota.
“Benar, tari berbusana koboi dan dancer/disko dari itu sumbangsih atau partisipasi dari peserta atau kontingen,” katanya saat itu. ( Red 01 )