• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Mendiang DL Sitorus Raja Sawit di Sumut , Kuasai Lahan Illegal 47.000 Hektare Akhirnya Disita Kejagung RI.

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025
in NASIONAL
0
Mendiang DL SITORUS -- Potret DR Sutan Raja Derianus Lunggung Sitorus alias DL Sitorus semasa hidupnya. ( foto.inst )

Mendiang DL SITORUS -- Potret DR Sutan Raja Derianus Lunggung Sitorus alias DL Sitorus semasa hidupnya. ( foto.inst )

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejagung RI akhirnya menyita lahan seluas 47.000 hektare milik Mediang raja sawit DL Sitorus.

MenarikDibaca

Hoaks! 41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza

TNI Bantu Satgas PKH Eksekusi Lahan 47.000 Hektare, Puluhan Tahun Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus.

Forum Purnawirawan TNI, Tuntut MPR Wapres Gibran Diganti Lewat MPR, Dua Purnawirawan Jendral Ikut Menanda Tangani.

Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus dan keluarganya adalah pemilik PT Tor Ganda.

Lahan yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara yang disita Kejagung tersebut selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda.

Adapun penyitaan lahan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006, terkait perkara Register 40.

Dalam perkara register 40 ini, DL Sitorus sempat dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 5 miliar.

Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan agar lahan seluas 47.000 hektare beserta bangunan dan fasilitasnya disita dan dikembalikan kepada negara melalui eksekusi oleh Kejagung RI.

Dalam perkara ini, DL Sitorus dituding menguasai lahan hutan lindung seluas sekitar 47.000 hektare di Padang Lawas, Sumatera Utara secara ilegal.

Lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Register 40 yang merupakan milik negara dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

“DL Sitorus divonis bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2642 K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007, Peninjauan Kembali No 39 PK/Pid/2007 tanggal 16 Juni 2008, dengan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kebun sawit seluas 23.000 hektar yang dikuasai KPKS Bukit Harapan dan PT Torganda, serta kebun sawit seluas 24.000 hektar yang dikuasai Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda di kawasan hutan Padang Lawas atau Hutan Register 40 dirampas untuk negara.”

 *Sosok Mendiang DL Sitorus*

Warga Sumatera Utara tentunya sudah tidak asing dengan Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus.

DL Sitorus dikenal sebagai Raja Sawit di Sumut. Ia pemilik PT Tor Ganda.

Ia juga dikenal dengan julukan Tuan Takur lantaran dianggap memiliki harta yang berlimpah dari usaha sawitnya.

DL Sitorus lahir pada 12 Maret 1938.

Ada yang menyebutkan bahwa tanah kelahiran DL Sitorus berada di Parsambilan, Silaen, Kabupaten Toba”

Baru pada April 2025, Satgas Penertiban dan Penegakan Hukum (Satgas PKH) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dan eksekusi lahan seluas 47 ribu hektare tersebut, dan mengambil alih seluruh penguasaan lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan DL Sitorus sebagai tersangka kasus pidana lingkungan hidup dan kehutanan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 100 miliar.

Seperti di ketahui bahwa Mendiang DL Sitorus, sebelum menghembuskan napasnya, ia berstatus tahanan kota di wilayah hukum DKI Jakarta dan meninggal di dalam pesawat Garuda GA 188 pada, 3 Agustus 2017. ( Red )

 

Post Views: 414
Tags: DL Sitorus dituding menguasai lahan hutan lindung seluas sekitar 47.000 hektare di Padang Lawas Sumatera Utara secara ilegal.DL Sitorus sebagai tersangka kasus pidana lingkungan hidup dan kehutanan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 100 miliar.kebun sawit seluas 24.000 hektar yang dikuasai Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda di kawasan hutan Padang Lawas atau Hutan Register 40 dirampas untuk negaraKejagung RI akhirnya menyita lahan seluas 47.000 hektare milik Mediang raja sawit DL Sitorus.Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus dan keluarganya adalah pemilik PT Tor Ganda.
Previous Post

Dialog Keummatan Aliansi Ormas Islam Sumut, Ketua MUI Medan : MUI Adalah Tenda Besar Ormas Islam dan Ummat.

Next Post

TNI Bantu Satgas PKH Eksekusi Lahan 47.000 Hektare, Puluhan Tahun Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus.

Next Post
TNI Bantu Satgas PKH Eksekusi Lahan 47.000 Hektare, Puluhan Tahun Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus.

TNI Bantu Satgas PKH Eksekusi Lahan 47.000 Hektare, Puluhan Tahun Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
188
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
202
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
278
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025
387

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In