Langkat | medansumutpos.id
Menyusul maraknya pemberitaan rekan pers, baik di media cetak maupun media online, Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Budi Tarigan, S.Si., akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Berdasarkan hasil konfirmasi awal wartawan medansumutpos.id, Budi Tarigan membenarkan adanya kekurangan fisik bangunan pada tahun 2022 dan 2023. Namun, ia menegaskan kekurangan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan akibat kesalahan ukuran material oleh pelaksana pekerjaan.
Sementara untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, ia memastikan tidak ditemukan permasalahan.
“Setiap tahun penggunaan DD dan ADD selalu diperiksa oleh Inspektorat. Kekurangan fisik tahun 2022 dan 2023 sudah saya pertanggungjawabkan dan telah diselesaikan melalui pemeriksaan APIP hingga akhir 2023,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan tidak keberatan atas banyaknya pemberitaan media dan memandang pers sebagai mitra pemerintah desa dalam fungsi kontrol sosial. Bahkan, Budi mempersilakan insan pers untuk datang langsung ke kantor desa guna memperoleh informasi yang berimbang dan transparan.

Di balik polemik tersebut, Desa Suka Makmur justru mencatat prestasi membanggakan Pada tahun 2024, desa ini meraih Juara I PTP2WKSS tingkat Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, pada tahun 2025, Desa Suka Makmur juga berhasil meraih Juara III tingkat nasional dalam Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
(HD Sinulingga)














