• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Deli Serdang

Tak Ber-PBG, Tower 29 Tahun Dibongkar! Bupati & Wabup Turun Langsung ke Lokasi

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2026
in Deli Serdang
0
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUK PAKAM | medansumutpos.id
Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menertibkan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (26/2/2026).

Selain karena tower tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penertiban yang dilakukan juga berdasarkan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang memimpin langsung penertiban bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menjelaskan tower tersebut telah berdiri sejak 29 tahun silam, tepatnya tahun 1997.

MenarikDibaca

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

212 Cakades Deli Serdang Ikrar Damai, Pilkades 2026 Siap Digelar Kondusif

Wabup Deli Serdang Turun Langsung, Apresiasi dan Dukung Halimah Lawan Narkoba di Rantau Panjang.

Saat itu, perizinan masih di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan regulasi nasional, seluruh bangunan, termasuk menara telekomunikasi, diwajibkan mengantongi PBG.

“Dulu memang ada izin membangun. Tapi setelah perubahan peraturan di Republik Indonesia, semua menara wajib memiliki PBG. Tower yang sudah berdiri pun harus menyesuaikan dan mengurus persetujuan bangunan gedung sesuai amanat peraturan yang berlaku,” tegas Bupati.

Selama enam bulan terakhir, Pemkab Deli Serdang telah menerima laporan keberatan dari warga sekitar. Keluhan tersebut terkait dugaan kerusakan rumah akibat material tower yang jatuh dan menimpa bangunan warga.

“Persoalan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemilik tower. Pemerintah kabupaten tentu lebih mementingkan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Kami sudah menunggu iktikad baik dan kesepakatan, namun belum ada realisasi. Karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban,” ujar Bupati.

Penertiban terhadap tower-tower lainnya akan terus dilakukan setelah terlebih dulu dievaluasi.

“Kami pastikan ini akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia,” tegas Bupati.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Agus Suprianto SE membacakan Berita Acara Pembongkaran. Di berita acara itu disebutkan, tower milik PT Tower Bersama Group tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan/persetujuan bangunan dari Pemkab Deli Serdang.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pasal 45 ayat (1) huruf h.

Di Perda itu dikatakan, “setiap orang atau badan dilarang: Mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau Persetujuan Bupati atau Pejabat yang ditunjuk”, dan Pasal 74 ayat (1) berbunyi “setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 45 dikenakan sanksi administratif”, serta Pasal 74 ayat (2) huruf e berbunyi, “sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Pembongkaran”. ( Red )

Post Views: 83
Tags: Agus Suprianto SE membacakan Berita Acara PembongkaranBupati Deli SerdangPeraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umumtidak memiliki Persetujuan Bangunan GedungTim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab
Previous Post

Jaksa Agung “Nyelonong” ke Kejari Deliserdang, Ada Apa di Balik Senyap Kasus Korupsi?

Next Post

Pemkab Deli Serdang Gaspol Bangun KDMP, Target Jadi Mesin Ekonomi Desa.

Next Post
Pemkab Deli Serdang Gaspol Bangun KDMP, Target Jadi Mesin Ekonomi Desa.

Pemkab Deli Serdang Gaspol Bangun KDMP, Target Jadi Mesin Ekonomi Desa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
185
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
266
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
189
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026
197

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In