LUBUK PAKAM | medansumutpos.id
Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polresta Deli Serdang selama 9–29 Oktober 2026 berhasil membongkar 30 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 57 tersangka, termasuk 12 orang yang berperan sebagai bandar.
Demikian Press release Operasi Sarang Narkoba yang digelar di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jumat (30/10/2026).
Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Deli Serdang juga menyita barang bukti narkotika berupa 23, 01 kilogram sabu, 23,5 kilogram ganja, serta 42 butir ekstasi. Total barang bukti mencapai sekitar 46,5 kilogram narkotika, belum termasuk ekstasi.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, mengungkapkan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dari 57 tersangka yang diamankan, sebanyak 12 orang merupakan bandar, sembilan pengedar, dan 36 pengguna. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polresta Deli Serdang dalam melakukan penindakan terhadap berbagai lapisan jaringan peredaran narkoba.
Kapolresta juga menegaskan pentingnya pengawasan di kawasan objek vital, khususnya transportasi udara, termasuk Bandara Kualanamu yang membutuhkan pengamanan ekstra dari potensi penyelundupan narkotika.
Ia turut mengapresiasi dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNN Kabupaten Deli Serdang, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, serta jajaran TNI yang ikut mendukung keberhasilan operasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hendra Wijaya, menyampaikan apresiasi Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, atas keberhasilan Polresta Deli Serdang mengungkap puluhan kasus narkotika tersebut.
Menurut Hendra, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, kepolisian, TNI, lembaga terkait, dan masyarakat. Penegakan hukum juga harus diiringi pencegahan, edukasi, serta penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
hadir unsur Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, jajaran TNI, serta perwakilan Avsec Bandara Kualanamu.
(Al/Red)














