• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Prof.Dr.M.Syuzairi ; Rempang Ricuh, Pemerintah Lupa, Kampung Tua tak Masuk Kawasan Investasi PT MEG, Milik Taipan Tomy.

Redaksi by Redaksi
September 13, 2023
in NASIONAL
0
373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | medansumutpos.id

Kasus bentrok antara warga kampung tua di Rempang Galang dengan BP Batam, terjadi karena di SK Walikota Batam nomor 105 tahun 2004 kawasan kampung tua tidak termasuk dalam rencana lahan investasi PT Megah Elok Graha (MEG) milik taipan Tomy Winata.

MenarikDibaca

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Nyaris Seribu Kantong Darah Terkumpul, Solidaritas Karyawan PTPN IV PalmCo Mengalir ke Berbagai Daerah

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Menurut mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMRAH Batam, Prof. Dr.M.Syuzairi, M.Si., SK 105 tahun 2004 dipakai sebagai pengganti skema keterbatasan pihak Otorita Batam dalam mengelola lahan di Rempang Galang.

Karena pada saat rencana investasi PT MEG di Rempang Galang pihak Otorita Batam belum memiliki kewenangan atas lahan disana, maka dipakailah SK Walikota Batam untuk mengatur posisi hukum kampung tua.

“Tetapi di dalam SK itu ditegaskan, bahwa kampung tua bersama fasilitas sosial dan umumnya tidak termasuk dalam bagian rencana investasi PT MEG. Oleh sebab itu, wajar jika mereka menolak dipaksa untuk relokasi,” ujar Syuzairi, yang juga mantan pejabat Pemko Batam melalui saluran telepon selulernya, Selasa (12/9/2023).

Tetapi sekarang pihak BP Batam memaksa masyarakat kampung tua untuk keluar dari kawasan eco city milik Taipan Tomy Winata, kata Syuzairi berarti sudah terjadi kesalahan besar.

Menurut Syuzairi, saat Otorita Batam didirikan di Batam masih menggunakan Keppres 41 tahun 1973 dengan kewenangan hak pengelolaan lahan yang ada di Batam saat ini.

Atas kebutuhan lahan yang lebih luas untuk pengembangan kawasan industri maka Pemerintah menerbitkan Keppres 28 tahun 1992 dengan memasukan kawasan Rempang Galang dan sekitarnya sebagai wilayah tambahan Otorita Batam.

Tetapi Keppres 28 tahun 1992 bukan mutatis dan mutandis seperti pengelolaan kawasan di daerah Batam, namun harus diatur dalam peraturan Menteri Agraria.

Atas kebutuhan itu, maka keluarlah Peraturan Menteri Agraria nomor 9/VIII tahun 1993 tentang kesediaan hak mengelola lahan di Rempang dan Galang kepada pihak otorita Batam, dengan syarat sesuai dengan Kepmendagri 77 yang merupakan turunan Keppres 41 tahun 1973 dimana tanah, tanaman wajib diganti rugi oleh pihak Otorita Batam.

Setelah itu baru diajukan kepada BPN untuk mendapatkan sertifikat hak pengelolaan lahan. Setelah mendapatkan hak ini barulah Otorita Batam memiliki hak atas tanah Rempang Galang secara keseluruhan.

Tetapi sampai hari ini, pihak Otorita Batam masih belum memiliki sertifikat hak pengelolaan lahan di Rempang Galang.

Yang baru keluar dari Kementerian Agraria adalah SK HPL Bersyarat untuk hanya beberapa ratus hektar lahan saja di Rempang Galang. Sebab kawasan hutan tidak boleh dikeluarkan HPL.

Jadi, dalam kaitan investasi di Rempang Galang saat ini seharusnya belum boleh ada kegiatan. Sebab MoU antara BP Batam dan PT MEG di Agraria beberapa waktu lalu baru bersifat kesepakatan belum bisa bersifat eksekusi. Namun harus dilakukan persyaratan clear and clean dulu terhadap lahan di Rempang Galang.

Nah, kaitannya pada saat PT MEG mengajukan ijin pembukaan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) di Kawasan Rempang Galang, Pemerintah Kota Batam menerbitkan SK 105 tahun 2004 tentang Fasus dan Fasos serta Kampung Tua, tidak termasuk dalam rencana lahan investasi MEG.

Artinya dia enclave, dikeluarkan. Itu yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk bertahan. Dan secara turun temurun masyarakat dilahirkan disana, otomatis dia menjadi bagian dari tempat lahirnya.

Belum lagi ada pesan pesan dari warisan orang tuanya, neneknya supaya kampungnya tetap dijaga. Biasanya orang Melayu, atau suku lain jika menerima amanah itu selalu menjaga amanah itu. Itulah dasarnya mereka bertahan. (HI/Red)

Post Views: 541
Tags: BatamBentrokBP BatamPT MEGRempang Galang
Previous Post

Konflik Rempang, UAS Unggah Foto Marah : “Masyarakat Rempang Keturunan Prajurit Terbilang”

Next Post

Kasus Rempang Berlarut sebab Pemerintah Abai, Tidak Dengarkan Aspirasi Rakyat.

Next Post
Kasus Rempang Berlarut sebab Pemerintah Abai, Tidak Dengarkan Aspirasi Rakyat.

Kasus Rempang Berlarut sebab Pemerintah Abai, Tidak Dengarkan Aspirasi Rakyat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Mei 31, 2026
AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

Mei 31, 2026
SELAMAT&BERBAHAGIA BAROKALLAH…

SELAMAT&BERBAHAGIA BAROKALLAH…

Mei 31, 2026
“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

Mei 29, 2026

Recent News

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Mei 31, 2026
205
AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

Mei 31, 2026
286
SELAMAT&BERBAHAGIA BAROKALLAH…

SELAMAT&BERBAHAGIA BAROKALLAH…

Mei 31, 2026
207
“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

“Mengalirkan Keikhlasan di Hari Tasyrik: POI Sumut Satukan Ormas dalam Ibadah Qurban”

Mei 29, 2026
228

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Mei 31, 2026
AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

AZHARI KETUM BP FORMI ; INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI’UN, Turut Berduka Cita Yang Sedalam Dalamnya.

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In