Jakarta | medansumutpos.id
Terkait Ricuhnya kasus Rempang, timbul pertanyaan kenapa hal tersebut bisa berlarut..? Jawabannya adalah karena pemerintah itu tidak mendengarkan aspirasi warga. Mereka sibuk dan terlalu asyik masyuk menawarkan relokasi dengan janji janji akan diberikan lahan pengganti 500 M3, lalu dibangun rumah seluas 45 M3 dengan anggaran Rp120 juta. Sementara rumahnya belum ada juga. Dengan konsekwensinya bahwa masyarakat dalam waktu dekat harus keluar dan tinggal di rusun Pemko dan Otorita, dan ditanggung biaya hidupnya Rp1 juta lebih dalam sebulan.” ujar Syuzairi salah satu tokoh Akademisi dan seorang pemerhati bisnis di Batam.
“Makanya otomatis saja masyarakat menolak. Jadi solusi yang harus diambil adalah pemerintah tetap mempertahankan status kampung tua, tanpa menghambat proses investasi yang telah dijanjikan.” katanya lagi.
Apalagi luas lahan kampung tua itu hanya 1000 hektar saja, tidak cukup 10 persen dari total luas lahan di Rempang Galang yang mencapai 17.000 hektar lebih.
Kenapa tidak berpikir untuk menschedule ulang. Artinya carilah lahan kosong yang tidak menyasar kampung kampung tua itu
Atau solusi lainnya : lahan kampung tua yang sudah ada SK Walikotanya diukur dulu.
Kemudian harus ada kajian kalau lokasi kampung tua itu berdampak langsung terhadap kawasan industri maka diupayakan dipindahkan tidak jauh dari lokasi kawasan industri, sehingga masyarakatnya bisa hidup dari aktifitas diluar industri itu. Misal menyewakan rumah untuk kosan pekerja,
Sebab kawasan industri yang berdampak lingkungan kan wajib dipagari, tidak boleh di alam terbuka. Sementara kampung tua yang tidak terdampak diusahakan menjadi kampung wisata, kampung percontohan.
Konsep ini bersifat simulajadi, silahkan berinvestasi tetapi masyarakatnya tidak terpinggirkan. Terhadap objek kegiatan masyarakat seperti berkebun dan pantai, jika tidak terdampak maka menjadi mitra perusahaan, dimana perusahaan bisa menjadi bapak angkat
Mengapa perusahaan tetap memaksakan masyarakat keluar, karena mereka ingin melaksanakan konsep eco city itu secara total dan tidak mau melibatkan masyarakat. Ini kan konsepnya salah.
Contoh Batam saja, investor membangun kawasan industri tetap bertetangga dengan masyarakat, dan tidak menggeser kampung kampung lama. Misal, Tanjung Uma, Batu Besar,
“Dan mengapa 16 titik kampung tua itu harus direlokasi, kecuali perkampungan yang tidak padat penduduk bisalah direlokasi ke tempat lain. Tetapi perkampungan tua yang ada sebaiknya dipermanenkan dengan anggaran relokasi sehingga sesuai pula dengan konsep eco city yang mau dibuat PT MEG,” pungkas Syuzairi.
(Red)














