MEDAN | medansumutpos.id Persaudaraan Ormas Islam (POI) Sumatera Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama Islam ke Mapolda Sumut, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh belasan perwakilan POI Sumut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, sebagai bentuk sikap tegas menjaga marwah agama serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebelum laporan diterima, pelapor bersama petugas SPKT terlebih dahulu menjalani proses konsultasi guna memastikan dasar hukum yang digunakan. Setelah dinyatakan memenuhi unsur, laporan resmi dibuat oleh pelapor atas nama Wisyral dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1198/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporan tersebut, dua akun media sosial TikTok dilaporkan, yakni pengguna akun “Murtadin” dan “Tondi Nabadia”. Keduanya diduga telah melakukan tindakan yang mengarah pada penistaan agama Islam dan dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300.
Pimpinan Presidium POI Sumut, Taufik Ismail, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan pilihan yang tepat dalam negara hukum seperti Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum. Maka kami memilih jalur konstitusional dengan melaporkan dugaan penistaan agama ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mendesak jajaran penegak hukum, khususnya Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan cepat dalam menangani kasus ini. Ini bukan sekadar laporan, tetapi menyangkut sensitivitas umat dan potensi gangguan terhadap kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.
POI Sumut mengingatkan, apabila penanganan kasus ini lambat atau terkesan diabaikan, dikhawatirkan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta mencederai rasa keadilan publik.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci menjaga kondusivitas daerah,” pungkas Taufik. (Tim/Red)














